Ombudsman Provinsi Bengkulu membuka posko pengaduan Ujian Nasional tahun 2019 untuk masyarakat khususnya pelajar yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional (UN). 

"Jika ada masyarakat yang mengalami tindakan maladministrasi dalam proses UN dan UNBK dapat dilaporkan ke Ombudsman," kata Penanggung Jawab UNBK Ombudsman Provinsi Bengkulu Arsal Aryen di Bengkulu, Senin. 

Ia menerangkan bahwa pihaknya menurunkan tim ke dua belas titik untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UNBK. 

Seperti di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 4 titik, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan empat  di Sekolah Luar Biasa (SLB). 

Ia menyebutkan untuk UNBK di SMK beberapa waktu lalu berjalan dengan lancar dan tidak ada pelaporan. 

Sedangkan UNBK SMA belum ada sebab baru hari pertama pelaksanaan Ujian.

Ia menyebutkan Posko pengaduan Ujian Nasional 2019 dibuka untuk masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan/Pelanggaran dalam pelaksanaan UN dan UNBK tahun 2019.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019