Anggota Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menangkap empat dari delapan tersangka sekawanan spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri milik Bank Mandiri di Kantor Cabang Tanjunglago, Kabupaten Banyuasin.

Empat tersangka yang diamankan yakni Dar, Alpi, Al dan Yos sementara empat tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui dalam pengejaran petugas, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi ketika memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Palembang, Senin.

Keempat tersangka pelaku pembobol mesin ATM itu semuanya merupakan warga Kertapati, Palembang, dua dari mereka Dar dan Al ditembak kakinya karena ketika akan ditangkap berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka (pickup) dan tabung gas beserta alat las, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan mesin ATM.

Sementara senjata api rakitan yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan pada 5 Februari 2019 itu belum diketahui keberadaannya karena tersangkanya belum semuanya ditangkap, katanya.

Menurut dia, kawanan pembobol mesin ATM yang masih berkeliaran diupayakan segera ditangkap karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat cukup berbahaya.

Tersangka cukup berbahaya berada di tengah-tengah masyarakat karena ketika melakukan aksi kejahatan tidak segan-segan melukai bahkan membunuh siapapun yang menghalangi aksi mereka dengan senjata tajam dan senjata api rakitan, kata Kabid Humas.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustam Alvan menambahkan kerugian yang diderita pihak Bank Mandiri akibat aksi pembobolan mesin ATM tersebut mencapai Rp120 juta.

Tersangka yang saat ini telah diamankan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan karena ketika melakukan aksi menyekap dan melukai petugas keamanan bank, ujarnya. 

Pewarta: Yudi Abdullah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019