Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang melakukan perekrutan guru agama untuk desa berjumlah 156 orang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Kabag Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pemkab Rejang Lebong Ibnu Mas'ud di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dari 156 guru agama untuk desa yang dibutuhkan saat ini, yang sudah ada 62 orang sehingga masih kurang 94 orang.

"Jumlah guru agama desa dan kelurahan yang sudah direkrut tahun 2018 lalu sebanyak 62 orang, sehingga masih kekurangan 94 orang lagi, dan sejak akhir Maret lalu Pemkab Rejang Lebong telah membuka pendaftaran guru agama untuk mengisi kekurangannya tersebut," ujar dia.

Perekrutan guru agama untuk desa dan kelurahan itu, tambah dia, guna memenuhi ketersediaan guru agama di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong. Tugas mereka memberikan pelajaran bidang agama, seperti mengaji dan cara shalat.

Sampai hari terakhir pendaftaran, katanya, mereka yang memasukan lamarannya 75 orang. Mereka selanjutnya akan menjalani seleksi administrasi dan seleksi tertulis oleh panitia dari IAIN Curup bertempat di MTS Baitul Makmur Curup.

"Walaupun jumlah pendaftar tidak sesuai dengan kuota yang kita butuhkan, kita tetap akan menggelar tes tertulis untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dari calon guru agama desa dan kelurahan ini," kata dia.

Persyaratan untuk mendaftar sebagai guru agama di desa, kata dia, sarjana dari berbagai disiplin ilmu dan harus menguasai pengetahuan agama, mengingat tugas mereka di desa selain mengajar anak-anak mengaji, juga akan menjadi khatib bahkan imam di masjid-masjid desa tempat mereka ditugaskan.

Kalangan guru agama di desa dan kelurahan itu, kata dia, jika sudah lulus seleksi akan mendapatkan kontrak kerja serta gaji per bulan berkisar Rp2 juta atau lebih besar dari tahun sebelumnya Rp1,2 juta.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019