Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta peserta program keluarga berencana di daerah itu menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Sekretaris Dinas P3A-PPKB Rejang Lebong, Heri Wartono di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan penggunaan MKJP tersebut bertujuan untuk menghindari risiko kegagalan program KB yang diikuti pesertanya di daerah itu.

"Kita meminta mereka ini menggunakan MKJP, sehingga risiko kegagalan bisa diminimalisir dengan penggunaan alat kontrasepsi implant, IUD, MOP dan MOW," ujarnya.

Penerapan MKJP itu sendiri, kata dia, digunakan oleh peserta KB secara permanen dengan lama pemakaian hingga tiga tahun ke depan sehingga penggunanya tidak was-was program KB yang diikutinya akan gagal.

Perkembangan program KB dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong hingga akhir 2018 lalu jumlah peserta KB aktif mencapai 37.793 akseptor, atau mencapai 82,77 persen dari jumlah pasangan usia subur sebanyak 51.352 jiwa.

Peserta KB aktif di Rejang Lebong ini terdiri dari pengguna tujuh macam metode kontrasepsi dengan jumlah terbanyak ialah KB suntik yang mencapai 21.404 akseptor, kemudian penggunaan implant sebanyak 10.576 akseptor, penggunaan pil KB sebanyak 6.036 akseptor.

Selanjutnya penggunaan alat kontrasepsi jenis kondom sebanyak 1.432 akseptor, pengguna IUD sebanyak 1.271 aksepntor serta pengguna medis operasi wanita (MOW) sebanyak 527 akseptor dan peserta KB dengan medis operasi pria (MOP) sebanyak 108 akseptor.

Pencapaian peserta KB pada tahun belakang kata Heri Wartono, menempatkan daerah itu di posisi kelima di Provinsi Bengkulu, dan telah berhasil menekan angka kelahiran dibawah target nasional 34 persen menjadi 32 persen.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019