Program pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tidak berjalan karena tidak ada anggaran.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Heri Wartono saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, dari 156 desa dan kelurahan di daerah itu yang sudah dibentuk Satgas PATBM-nya baru di 12 desa dan kelurahan.

"Saat ini kami belum bisa memberikan pelatihan kepada para aktivis atau penggiat PATBM di masing-masing desa dan kelurahan karena anggarannya dari daerah tidak ada. Selama ini kami hanya mengandalkan dana bantuan dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bengkulu," ujarnya.

Tidak adanya anggaran khusus untuk program PATBM di daerah tersebut kata dia, karena penyusunan anggaran kegiatan setempat masih terfokus pada kegiatan fisik sehingga porsi anggaran untuk program pemberdayaan masih kecil.

"Kami akan mengupayakan agar program PATBM ini bisa masuk dalam program pemberdayaan di desa dengan memanfaatkan dana desa yang diterima masing-masing desa, sehingga bisa menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan serta menjadikan Rejang Lebong bisa menjadi kota layak anak," urainya.

Program pembentukan Satgas PATBM itu sendiri sangat penting dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, di mana pelaksanaannya menganut asas dari masyarakat untuk masyarakat.

"Satgas PATBM ini bersama dengan lembaga adat di desa atau kelurahan masing-masing nantinya bisa menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di tempat mereka dengan jalan mediasi. Jika sudah tidak bisa diselesaikan barulah naik ke ranah hukum," tambah dia.

Program pembentukan Satgas PATBM itu sendiri sudah dilaksanakan sejak 2017 lalu, tahap awal ini dilaksanakan di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang dan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah, dengan pembiayaan berasal dari APBN.

Kemudian pada 2018 lalu dibentuk dalam 10 desa dan kelurahan antara lain di Desa Belitar Seberang dan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi.

Selanjutnya di Desa Karang Jaya dan Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang. Desa Air Lanang dan Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan.

Seterusnya di Desa Batu Panco dan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara. Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, serta Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019