Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk sementara unggul pada Pemilu 2019 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dengan memperoleh suara sebanyak 57.201 suara berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU setempat.
Berdasarkan data Situng KPU Kabupaten Mukomuko, Minggu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh sebanyak 57.201 suara atau sebesar 52,667 persen, lebih tinggi dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 51.408 suara atau sebesar 47.333 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad mengatakan Data Situng KPU setempat sejak Sabtu malam (20/4) telah masuk 100 persen berdasarkan pemindaian form C1 di tiap TPS.
Ia mengklaim, Data Situng milik KPU setempat tersebut paling cepat selesai dibandingkan dengan Data Situng milik KPU kabupaten/kota yang ada di provinsi setempat.
Baca juga: Indikasi adanya pelanggaran, satu TPS di Mukomuko gelar PSU
Kendati demikian, ia menyatakan, Data Situng KPU setempat terkait dengan hasil perolehan suara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut masih bersifat sementara.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut baru bisa dinyatakan final setelah pleno mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Data Situng ini sebagai gambaran sementara saja agar masyarakat mendapatkan informasi terkait penghitungan suara pada Pemilu dengan secara cepat, keputusan terakhir tetap sidang pleno KPU,” ujarnya pula.
Sekarang ini seluruh PPK sedang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh TPS yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini secara manual disaksikan oleh saksi dari partai politik dan calon legislatif.
Ia menyatakan, melalui rekapitulasi dan rapat pleno di tingkat PPK ini semua pihak di daerah ini bisa menyamakan data yang diperolehnya dengan data C1 plano di tingkat TPS.
Setelah ini, dia mengatakan, dengan rekapitusi hasil perolehan suara Pemilu di tingkat KPU setempat.
Baca juga: Mayoritas TPS di Mukomuko kekurangan surat suara, Bawaslu surati KPU
Baca juga: TPS Lubuk Pinang Mukomuko kekurangan ratusan surat suara DPD
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Berdasarkan data Situng KPU Kabupaten Mukomuko, Minggu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh sebanyak 57.201 suara atau sebesar 52,667 persen, lebih tinggi dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 51.408 suara atau sebesar 47.333 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad mengatakan Data Situng KPU setempat sejak Sabtu malam (20/4) telah masuk 100 persen berdasarkan pemindaian form C1 di tiap TPS.
Ia mengklaim, Data Situng milik KPU setempat tersebut paling cepat selesai dibandingkan dengan Data Situng milik KPU kabupaten/kota yang ada di provinsi setempat.
Baca juga: Indikasi adanya pelanggaran, satu TPS di Mukomuko gelar PSU
Kendati demikian, ia menyatakan, Data Situng KPU setempat terkait dengan hasil perolehan suara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut masih bersifat sementara.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut baru bisa dinyatakan final setelah pleno mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Data Situng ini sebagai gambaran sementara saja agar masyarakat mendapatkan informasi terkait penghitungan suara pada Pemilu dengan secara cepat, keputusan terakhir tetap sidang pleno KPU,” ujarnya pula.
Sekarang ini seluruh PPK sedang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh TPS yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini secara manual disaksikan oleh saksi dari partai politik dan calon legislatif.
Ia menyatakan, melalui rekapitulasi dan rapat pleno di tingkat PPK ini semua pihak di daerah ini bisa menyamakan data yang diperolehnya dengan data C1 plano di tingkat TPS.
Setelah ini, dia mengatakan, dengan rekapitusi hasil perolehan suara Pemilu di tingkat KPU setempat.
Baca juga: Mayoritas TPS di Mukomuko kekurangan surat suara, Bawaslu surati KPU
Baca juga: TPS Lubuk Pinang Mukomuko kekurangan ratusan surat suara DPD
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019