Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata dia ketika ditemui usai menghadiri rapat terbatas bertopik Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1440H/2019M di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat.

Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.

Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019