Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah meyakini petisi soal penolakan perpanjangan izin organisasi kemasyarakaran tersebut tidak akan berdampak terhadap kebijakan pemerintah berkaitan dengan perizinan.

Ketua Bidang Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa petisi tidak berpengaruh terhadap perpanjangan perizinan dari pemerintah.

Zainal Abidin menyebut ada beberapa hal yang memengaruhi pemerintah tidak akan memberi izin kepada suatu ormas, seperti ormas yang mengganggu ketertiban umum, menggunakan lambang terlarang, ormas buatan asing yang melakukan kegiatan politik dan mengganggu NKRI.

"Kalau pemerintah profesional, petisi ini tidak akan berpengaruh," katanya.

Zainal Abidin menilai petisi penolakan perpanjangan izin bagi FPI tersebut berlebihan dan tidak berdasar.

Ia menegaskan bahwa FPI patuh terhadap hukum dan posisinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Zainal Abidin, ormas ini didirikan untuk fungsi pemberdayaan masyarakat, termasuk pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengakui FPI saat ini sedang terus berbenah.

Jika ada petisi yang akan diajukan, kata dia, seharusnya ditujukan pada kelompok kriminal bersenjata.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019