Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera merelokasi pedagang kali lima (PKL) yang berjualan makanan dan minuman di Pasar Mambo kawasan pinggir jalan Pasar Bang Mego ke Pasar Kuliner Lapangan Setia Negara Curup.

Kepala Satpol-PP Rejang Lebong, Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan relokasi pedagang makanan pinggir jalan tersebut akan rampung sampai akhir Mei mendatang.
"Surat pemberitahuan kepada para pedagang di Pasar Mambo kawasan Bang Mego sudah diberikan beberapa hari lalu, dan tanggal 18 Mei nanti mulai dilakukan relokasi," katanya.

Surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh BPKD yang membawahi UPTD Pengelola Pasar tersebut tambah dia, masih memberikan waktu kepada pedagang untuk pindah, jika sampai 18 Mei belum juga pindah ke Lapangan Setia Negara.

"Jika sampai tanggal 18 Mei mereka belum pindah maka akan diberikan surat peringatan atau SP 1 dengan tempo tujuh hari, kemudian SP 2 dengan tempo tujuh hari juga, dan terakhir SP3 dengan tempo waktu yang diberikan 14 hari," jelasnya.

Jika para pedagang ini masih membandel dan belum pindah, maka pihaknya akan mengenakan sanksi tegas berupa pengenaan pasal tindak pidana ringan atau tipiring oleh PPNS Satpol-PP.

Para pedagang yang berjualan dipinggir jalan tersebut kendati dilakukan pada sore hingga malam hari kata dia, sudah melanggar Perda No.5/2015, tentang badan jalan lalu lintas. Untuk itulah 30 lapak pedagang Pasar Mambo ini bermaksud mereka pindahkan ke pasar permanen di Lapangan Setia Negara Curup.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019