Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membeli peralatan kemetrologian untuk tera ulang timbangan pedagang di daerah itu.
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Syamsul Bahri didampingi Plt. Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Nahwan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pengadaan alat kemetrologian untuk tera ulang tersebut menggunakan DAK 2019 dengan pagu anggaran Rp669,4 juta.
"Pengadaan alat kemetrologian untuk tera ulang ini masih dalam proses tender, jika nantinya sudah ada pemenangnya maka kita bisa melakukan peneraan ulang sendiri," kata dia.
Selama ini program tera ulang alat timbangan pedagang yang ada di Rejang Lebong, kata dia, setiap tahunnya dilakukan dengan meminta bantuan petugas dari Pemprov Bengkulu.
Jika nantinya sudah memiliki alat kemetrologian tera ulang sendiri, selanjutnya mereka tinggal mengajukan cap tanda tera ke Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan di Bandung.
Lelang pengadaan alat untuk tera ulang itu sendiri diperkirakan pada Juli nanti sudah ada pemenangnya, sehingga pada bulan Agustus mereka sudah bisa mengajukan cap tanda tera dan bulan selanjutnya sudah bisa melakukan program tera ulang alat ukur dalam beberapa titik di Rejang Lebong.
Program tera ulang yang biasanya mereka laksanakan tiga kali dalam setahun ini menyasar pedagang yang ada di Pasar De Curup yang saat ini sudah dijadikan pasar percontohan tertib alat ukur di Provinsi Bengkulu, kemudian Pasar Atas Curup, Pasar Bang Mego, dan beberapa pasar kecamatan di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Syamsul Bahri didampingi Plt. Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Nahwan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pengadaan alat kemetrologian untuk tera ulang tersebut menggunakan DAK 2019 dengan pagu anggaran Rp669,4 juta.
"Pengadaan alat kemetrologian untuk tera ulang ini masih dalam proses tender, jika nantinya sudah ada pemenangnya maka kita bisa melakukan peneraan ulang sendiri," kata dia.
Selama ini program tera ulang alat timbangan pedagang yang ada di Rejang Lebong, kata dia, setiap tahunnya dilakukan dengan meminta bantuan petugas dari Pemprov Bengkulu.
Jika nantinya sudah memiliki alat kemetrologian tera ulang sendiri, selanjutnya mereka tinggal mengajukan cap tanda tera ke Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan di Bandung.
Lelang pengadaan alat untuk tera ulang itu sendiri diperkirakan pada Juli nanti sudah ada pemenangnya, sehingga pada bulan Agustus mereka sudah bisa mengajukan cap tanda tera dan bulan selanjutnya sudah bisa melakukan program tera ulang alat ukur dalam beberapa titik di Rejang Lebong.
Program tera ulang yang biasanya mereka laksanakan tiga kali dalam setahun ini menyasar pedagang yang ada di Pasar De Curup yang saat ini sudah dijadikan pasar percontohan tertib alat ukur di Provinsi Bengkulu, kemudian Pasar Atas Curup, Pasar Bang Mego, dan beberapa pasar kecamatan di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019