Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah itu saat ini baru mencapai 365 keping.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan proses pencetakan KIA di daerah tersebut saat ini sudah dihentikan sejak Maret 2019 lalu, karena kehabisan ribbon printer atau tinta printer.

"Stok blanko KIA saat ini masih cukup banyak, masih ada 19.135 keping. Pencetakannya tidak bisa kami lakukan karena ribbon printernya sudah habis," jelasnya.

Tinta printer untuk pencetakan KIA yang dikirim oleh pemerintah pusat tersebut kata dia, tidak bisa dibeli sembarangan dan harus sesuai dengan printer yang dikirim.

Akibatnya mereka kesulitan untuk mendapatkan tinta yang sesuai dengan printer dan harus mencarinya ke Jakarta, karena barangnya tidak lagi diberikan oleh pemerintah pusat berbeda dengan pencetakan KTP elektronik yang semuanya dibantu pemerintah pusat.

Untuk itu, pembelian tinta printer KIA tersebut akan mereka masukan dalam penyusunan APBD Perubahan 2019 mendatang, mengingat biaya pembeliannya cukup mahal dan harus dibeli di daerah tertentu saja.

Sementara itu, untuk laporan pencetakan KIA anak dengan umur 5-15 tahun yang dilaksanakan terhitung sejak Desember 2018 lalu sampai akhir Maret lalu sebanyak 365 keping, sedangkan blanko yang tersisa sebanyak 19.135 keping.

Untuk membuat KIA ini kalangan warga yang akan membuat ini nantinya diharuskan membawa foto kopi kartu keluarga, foto kopi akte kelahiran, pas foto anak ukuran 3 X 4 berwarna baik dalam bentuk cetak fisik maupun masih dalam bentuk soft copy.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019