Sejak digulirkan beberapa pekan lalu, sudah 24 ribu orang yang menandatangani petisi petunupan tambang batu bara di Bengkulu yang dinilai sebagai penyebab banjir dan longsor yang melanda delapan kabupaten dan kota di daerah ini pada April 2019.

Petisi itu digagas oleh Komunitas Peduli Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu dan diungggah dalam situs petisi online global change.ord. Target penandatangan petisi itu sebanyak 1 juta orang.

Sekretaris Komunitas Peduli DAS Bengkulu, Edy Prayitno mengatakan, petisi ini dibuat sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang hingga saat ini belum juga mengambil langkah terhadap perusahaan tambang batubara pasca-bencana banjir dan longsor.

"Saya berharap Gubernur Bengkulu dapat sigap dan tegas, segeralakukan evaluasi terpadu terhadap tambang yang berada di hulu DAS Air Bengkulu, menutup tambang yang terbukti melanggar, baik itu melanggal AMDAL maupun melanggar batas izin konsesi, melanggar kewajiban reklamasi dan restorasi," kata Edy, Selasa.

Disisi lain, kata Edy, Gubernur Bengkulu harus melakukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum bagi semua perusahaan yang melakukan penambangan dan Perkebunan di Provinsi Bengkulu.

Hal ini harus segera di lakukan untuk menghindari kerusakan ekologi yang lebih parah lagi.

"Kita harap petisi ini tembus satu juta tandatangan sehingga bisa mendapat perhatian dari Presiden," paparnya.

Petisi ini juga banyak dibagikan oleh warganet di media sosial Facebook, Twitter dan group-group Whatsapp.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019