Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 1.472 orang narapidana se-Provinsi Bengkulu dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Ada 1.472 orang yang akan menerima remisi hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Senin.
Saat ini kata dia ada sebanyak 2.836 orang penghuni lapas yang terdiri 2.051 orang narapidana dan tahanan ada 285 orang.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 1.472 orang narapidana yang akan mendapatkan remisi.
Realisasi Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) ada sekitar 964 orang, dan 508 orang tahanan masih dalam proses di Dirjen PAS.
Sebanyak 952 orang narapidana yang akan mendapatkan remisi RK 1 dan sekitar 12 orang yang mendapatkan remisi RK 2.
Sementara itu dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri, pihaknya akan memberikan pengamanan yang lebih ketat untuk masyarakat dan penghuni lapas.
"Warga binaan akan mengadakan sholat Ied di kompleks lapas atau rutan," ucapnya.
Saat perayaan Lebaran keluarga napi diberikan kesempatan untuk mengunjungi sanak saudaranya yang berada di lapas dan pihaknya tidak membatasi jumlahnya dan waktunya seperti hari biasanya.
Ilham mengungkapkan bahwa saat Idul Fitri pihaknya akan memberikan kelonggaran waktu yang cukup besar agar masyarakat dapat bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam lapas.
Selain itu kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) harus memberikan pengamanan yang sangat baik terhadap warga binaan dan masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang mengganggu proses pembinaan.
"Hal ini termasuk kedalam kategori binaan karena kunjungan masyarakat memberikan rasa nyaman kepada teman-teman yang berada di dalam," ujarnya.
Oleh karena itu perlu dilakukan apel dan pengecekan apakah Kepala-Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala lapas, kepala rutan telah melakukan sistem pengamanan yang baik dan memberikan kesempatan masyarakat untuk bertemu dengan sanak saudaranya yang berada di dalam lapas.
"Saya harap bagaimana pelaksanaan pengamanan selama sebelum bulan puasa, saat bulan puasa dan yang diakhiri Idul Fitri kondisi dilapas dan rutan di Provinsi Bengkulu aman, tidak terjadi hal-hal yang mengganggu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Ada 1.472 orang yang akan menerima remisi hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Senin.
Saat ini kata dia ada sebanyak 2.836 orang penghuni lapas yang terdiri 2.051 orang narapidana dan tahanan ada 285 orang.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 1.472 orang narapidana yang akan mendapatkan remisi.
Realisasi Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) ada sekitar 964 orang, dan 508 orang tahanan masih dalam proses di Dirjen PAS.
Sebanyak 952 orang narapidana yang akan mendapatkan remisi RK 1 dan sekitar 12 orang yang mendapatkan remisi RK 2.
Sementara itu dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri, pihaknya akan memberikan pengamanan yang lebih ketat untuk masyarakat dan penghuni lapas.
"Warga binaan akan mengadakan sholat Ied di kompleks lapas atau rutan," ucapnya.
Saat perayaan Lebaran keluarga napi diberikan kesempatan untuk mengunjungi sanak saudaranya yang berada di lapas dan pihaknya tidak membatasi jumlahnya dan waktunya seperti hari biasanya.
Ilham mengungkapkan bahwa saat Idul Fitri pihaknya akan memberikan kelonggaran waktu yang cukup besar agar masyarakat dapat bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam lapas.
Selain itu kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) harus memberikan pengamanan yang sangat baik terhadap warga binaan dan masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang mengganggu proses pembinaan.
"Hal ini termasuk kedalam kategori binaan karena kunjungan masyarakat memberikan rasa nyaman kepada teman-teman yang berada di dalam," ujarnya.
Oleh karena itu perlu dilakukan apel dan pengecekan apakah Kepala-Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala lapas, kepala rutan telah melakukan sistem pengamanan yang baik dan memberikan kesempatan masyarakat untuk bertemu dengan sanak saudaranya yang berada di dalam lapas.
"Saya harap bagaimana pelaksanaan pengamanan selama sebelum bulan puasa, saat bulan puasa dan yang diakhiri Idul Fitri kondisi dilapas dan rutan di Provinsi Bengkulu aman, tidak terjadi hal-hal yang mengganggu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019