Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 9.217 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini telah menerima pembagian bantuan sosial beras sejahtera pada Mei tahun ini dari Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu.

Ribuan KPM di daerah ini menerima pembagian rastra setiap bulan sesuai dengan jadwal pada akhir bulan mulai tanggal 24 Mei,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Senin.

Angka 9.217 KPM beras sejahtera (Rastra) 2019 tersebut berkurang dari kuota penerima bantuan Ranstra sebelumnya sebanyak 9.221 keluarga karena empat keluarga di antaranya tergolong ekonomi mampu.

Sebanyak ribuan keluarga miskin yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini menerima penyaluran bantuan Rastra setiap bulan yakni sebanyak 92.170 kilogram beras per bulan.

Ia menyatakan, instansinya pernah mengajukan penyaluran bantuan beras rastra kepada keluarga miskin penerima manfaat di daerah ini dua bulan sekaligus yakni Mei dan Juni 2019.

Pihaknya, lanjut dia, mengajukan permohonan penyaluran Rastra untuk dua bulan sekaligus ke Bulog agar praktis dan tidak bolak balik mengurus penyaluran Ranstra, serta untuk memenuhi kebutuhan para keluarga miskin selama bulan puasa dan lebaran tahun ini.

Namun, katanya, Perum Bulog Divisi Regional Provinsi Bengkulu menolak usulan dari Dinas Sosial tersebut menyalurkan bantuan beras rastra kepada keluarga penerima manfaat di daerah ini dua bulan sekaligus.

Kendati demikian, ia mengatakan, instansinya tetap mengikuti prosedur penyaluran Ranstra untuk keluarga miskin daerah ini yang ditetapkan oleh Bulog Bengkulu yakni setiap bulan.

Untuk sementara ini, sebanyak 9.221 keluarga warga miskin di daerah itu belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pengganti bantuan rastra dari pemerintah pusat.

Ia menyatakan, instansinya hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) tentang Bantuan Pangan Non Tunai pengganti bantuan beras sejahtera dari pemerintah pusat.* 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019