Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Provinsi Bengkulu memiliki beberapa wilayah yang dikenal sebagai sentra produksi beras untuk kebutuhan penduduk setempat maupun dijual ke provinsi lainnya.

Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan daerah yang dikenal sebagai sentra produksi beras di sejumlah kabupaten harus dipertahankan.

"Ada beberapa sentra produksi beras yang sudah dikenal sejak dahulu tapi semakin meredup bahkan sudah beralih menjadi pengimpor beras," kata dia.

Ia mencontohkan beras yang cukup terkenal sejak dahulu adalah beras Seginim dan Kedurang dari Kabupaten Bengkulu Selatan semakin sulit dijumpai di pasar.

Demikian juga dengan beras Kemumu Kabupaten Bengkulu Utara dan beras Lebong Kabupaten Lebong yang semakin meredup.

"Beras yang dari dahulu sudah memiliki nama semakin lama semakin menghilang, ini harus diaktifkan kembali sehingga swasembada pangan lokal dapat kita pertahankan," katanya.

Junaidi mengatakan kurangnya perhatian pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terhadap infrastruktur pertanian terutama irigasi dan lainnya membuat produksi beras juga semakin menurun.

Bahkan, tidak sedikit areal pertanian tanaman pangan beralih komoditas perkebunan, terutama sawit.

"Harus segera diselamatkan sehingga ketahanan pangan lokal dapat diwujudkan," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Edi Nevian mengatakan pada 2012 produksi padi ditargetkan sebanyak 500 ribu ton dengan luas areal persawahan pada 2010 seluas 104.836 hektare.

Sentra produksi beras antara lain Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong dan sejumlah daerah lainnya.

Tantangan pencapaian target tersebut menurutnya antara lain konversi lahan persawahan menjadi tanaman perkebunan dengan laju 6 persen hingga 10 persen per tahun.

"Kondisi irigasi juga memprihatinkan karena 50 persen jaringan irigasi dalam kondisi rusak," katanya.

Edi juga menjelaskan, pihaknya mewajibkan penetapan lahan pangan abadi dalam rencana tata ruang wilayah 10 kabupaten dan kota di daerah itu.

"Alih fungsi lahan pangan semakin mengkhawatirkan karena terus menyusut," kata dia.

Sebagian besar areal pertanian tanaman pangan diganti menjadi komoditas perkebunan dan sebagian lainnya beralih menjadi permukiman.

Untuk mengantisipasi penyusutan lahan pangan, Pemprov Bengkulu kata dia sudah mewajibkan penetapan luas lahan pangan abadi dalam dokumen RTRW kabupaten dan kota.

"Kebijakan ini bermaksud untuk menyelamatkan lahan pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan yang menjadi salah satu permasalahan negara," katanya.

Edi mengatakan alih fungsi areal persawahan juga semakin mengkhawatirkan sebab kondisi irigasi yang tidak berfungsi membuat petani beralih menanam sawit.

Pada 2010 angka tetap luas areal persawahan Provinsi Bengkulu 104.836 hektare dengan target produksi pada 2012 sebanyak 500.000 ton.

Untuk mencapai target produksi beras lokal dan nasional Dinas Pertanian Bengkulu tengah mengidentifikasi kawasan untuk cetak sawah baru.

Selain itu optimalisasi lahan yang ada dan lahan tidur yang ditelantarkan masyarakat juga akan diolah untuk tanaman pangan.

"Lahan abadi yang ditetapkan dalam Perda RTRW akan dijamin kelestariannya dan kami harapkan ditindaklanjuti dengan Perda tentang lahan abadi tanaman pangan," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu Edy Waluyo mengatakan penetapan lahan pangan berkelanjutan wajib dicantumkan dalam dokumen RTRW karena negara bertanggungjawab melindungi lahan pangan.

Ia mengatakan, perlindungan lahan pertanian pangan sesuai amanat Undang-undang nomor 41 tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

"Ada penghargaan dan sanksi bagi pemerintah daerah yang memelihara atau sebaliknya melalaikan kewajiban melindungi lahan pertanian pangan," tambahnya.

Bagi daerah yang mampu mempertahankan areal tanaman pertanian pangan akan mendapat insentif dari pemerintah pusat berupa bantuan dana perbaikan irigasi, benih unggul dan lain sebagainya.

Sebaliknya, bagi daerah yang tidak melindungi dan memanfaatkan lahan pertanian pangan akan mendapat sanksi.

"Dengan catatan infrastruktur pertanian sudah ditingkatkan, terutama irigasi, ketersediaan benih unggul dan pupuk," katanya.

                                                                                                     Desa Pemasok Pangan
Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu juga menargetkan sebanyak 200 desa di 10 kabupaten dan kota akan menjadi pemasok pangan dari hasil pemanfaatan lahan pekarangan.

"Untuk tahap awal sebanyak 200 desa yang akan memasok pangan dari pekarangan maka kebutuhan pangan terutama sayur-mayur sudah terpenuhi bagi masyarakat," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muslih Zaini.    

Ia mengatakan saat ini Pemprov Bengkulu menetapkan enam desa di enam kabupaten dan kota menjadi desa percontohan pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan.

Hasilnya mulai terlihat terutama di dua desa yakni Desa Bukit Peninjauan Kabupaten Seluma dan Desa Argomulyo di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baru dua bulan dikembangkan, masyarakat di Desa Bukit Peninjauan sudah merasakan manfaatnya, warga desa itu tidak perlu memasok sayur dari luar," katanya.

Selama ini kata dia bagi masyarakat yang berada di pesisir pantai Bengkulu yang sebagian besar menanam tanaman perkebunan sangat sulit mendapatkan sayur-mayur.

Tujuh kabupaten dan kota yang harus memasok kebutuhan sayur mayur dan bumbu dari luar daerah antara lain Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Kaur dan Seluma.

Padahal, hampir seluruh warga desa memiliki pekarangan luas yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi pangan sendiri, terutama sayur-mayur dan bumbu dapur.

"Petani di Desa Bukit Peninjauan cukup berhasil dimana pembentukan awal bagi 200 kepala keluarga dalam tiga bulan berkembang menjadi 250 warga yang sudah memanfaatkan pekarangan," katanya.

Selain mengembangkan pekarangan untuk ketahanan pangan, Pemprov Bengkulu juga terus berupaya menyelamatkan lahan budidaya tanaman pangan, terutama areal persawahan yang rawan beralih fungsi menjadi kebun sawit dan karet.

Pergub larangan alih fungsi areal persawahan kata dia sudah diterbitkan pada 2010 dan diharapkan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati dan wali kota hingga dalam bentuk peraturan daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan 40 desa di daerah itu menjadi penerima bantuan modal usaha pertanian dari APBD 2013.

"Sesuai permintaan para petani di sejumlah desa yang kami temui saat menggelar jaring aspirasi atau reses, bantuan modal ini sangat dibutuhkan," kata Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Salehan.

Bantuan modal usaha pertanian kata dia untuk membantu petani dalam meningkatkan produktivitas mereka.

Sebanyak 40 desa penerima bantuan modal tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang mengusulkan saat jaring aspirasi Anggota DPRD.

"Selain untuk usaha pertanian, bantuan berupa bibit sapi unggul juga menjadi program lain untuk meningkatkan kesejahteraan peternak," tambahnya.

Khusus di daerah pemilihan asalnya di Kabupaten Seluma, Salehan mengatakan jenis usaha pertanian yang dominan adalah perkebunan sawit dan karet serta tanaman pangan yakni padi.

Perbaikan jalan ke sentra produksi pertanian hampir menjadi keluhan seluruh warga yang ditemui saat masa reses.

Jalan yang menghubungkan desa dengan kebun atau jalan dan jembatan antardesa juga sangat dibutuhkan petani di daerah itu.

"Masih banyak petani yang terpaksa memanggul hasil pertanian dari kebun menuju desa karena jalan belum ada, sehingga alat transportasi yang ada tidak bisa digunakan," katanya menjelaskan.

Perbaikan jalan sentra produksi juga menjadi keluhan dari masyarakat petani di sejumlah kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Kepahiang dan Mukomuko.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko Burhandari menambahkan selain jalan sentra produksi petani mengeluhkan kondisi infrastruktur irigasi yang tidak dapat berfungsi.

"Ada delapan desa yang warganya mengeluhkan kondisi jaringan irigasi yang tidak berfungsi sehingga petani tidak dapat mengoptimalkan areal persawahan," katanya.

Hasil jaring aspirasi yang mengeluhkan kondisi jaringan irigasi tersebut yakni di Kecamatan Selagan Raya, Air Dikit dan Penarik, di Kabupaten Mukomuko.

Politisi PKS ini menilai sebagian kasus alih fungsi areal persawahan menjadi lahan tanaman perkebunan akibat buruknya infrastruktur pertanian, terutama irigasi.

"Untuk wilayah Mukomuko data terakhir menyebutkan hampir 40 persen areal persawahan sudah berganti tanamannya menjadi sawit," katanya. (ant)

Pewarta: Triono Subagyo

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012