Jakarta, 14/10 (ANTARA) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengemukakan berbagai evaluasi terhadap kinerja perwakilan Indonesia di Komisi ASEAN pada periode 2009-2012.

"Jabatan (Indonesia) sebagai Ketua Komisi HAM ASEAN belum dapat digunakan untuk memperkuat komitmen dan sikap anggota Komisi HAM ASEAN dalam mendorong pemajuan HAM di ASEAN," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Haris Azhar mencontohkan, Komisi HAM ASEAN sama sekali tidak memberikan sikap yang produktif mengenai situasi HAM di Myanmar.

Padahal pemerintah Indonesia, lanjutnya, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan di kawasan ASEAN untuk mendorong demokratisasi di Myanmar.

Ia berpendapat, kompetensi perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN juga nampaknya mempengaruhi kemampuannya dalam mengelola dan menyelesaikan tugas-tugas Komisi HAM ASEAN, khususnya dalam masa keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2011.

Profesionalisme kerja, ujar dia, seharusnya dapat diperlihatkan dengan mekanisme informasi tertulis yang dapat diakses oleh siapa saja dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Konsultasi yang mengandalkan pada pertemuan fisik, khususnya di Jakarta, tidak efektif sebagai sarana diseminasi informasi, apalagi untuk memperkuat partisipasi," kata Haris Azhar.

Terkait dengan transparansi kerja perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN, ia menilai hal tersebut cukup baik khususnya jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Namun, menurut dia, kualitas transparansi tersebut masih bersifat kumulatif dan terbatas pada adanya konsultasi secara berkala di Jakarta.

Padahal sebuah transparansi, lanjutnya, mensyaratkan kualitas dari informasi yang diberikan seperti laporan yang sistematis dan tertulis serta adanya keterlibatan yang lebih luas.

"Sehingga, jika kualitas transparansi tersebut meningkat, maka seharusnya proses pembahasan Deklarasi HAM ASEAN harus menjadi wacana publik dari Aceh sampai Papua. Ini merupakan tanggung jawab dari perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN," katanya.

Pada tanggal 23 Oktober 2012, Komisi HAM ASEAN akan mengakhiri masa jabatannya untuk periode yang pertama dari tahun 2009-2012.

Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia telah memilih Rafendi Djamin sebagai perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN. Latar belakang karir Rafendi Djamin hingga saat evaluasi ini ditulis adalah direktur dari Human Rights Working Group (HRWG), sebuah LSM di Jakarta yang bergerak dalam advokasi HAM internasional dan regional.

Kontras menilai, terpilihnya sosok dari kelompok masyarakat sipil dianggap sebagai nilai positif bagi pemerintah Indonesia, karena keterbukaan pemerintah untuk membuka ruang bagi individu dari lembaga non-pemerintah untuk memegang jabatan penting lembaga antarpemerintah seperti Komisi HAM ASEAN. (ant)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012