Petugas kepolisian mengamankan seorang pria asal Batam saat aksi kawal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya tadi kami amankan pada saat sedang ada aksi juga kan, katanya dari Batam, tapi masih kami cari infonya dulu," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Menggetarkan hati, Sandiaga apresiasi pernyataan Ketua MK

Menurut Arie, pria tersebut memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas di kawasan tersebut.

Selain itu, pria tersebut juga memberhentikan mobil polisi lalu lintas yang sedang berpatroli sehingga dilakukan pengamanan karena mengganggu ketertiban dan keamanan.

"Ya dia itu tadi berhentiin beberapa kendaraan, kan itu mengganggu pengguna jalan dan membahayakan juga," ujar Arie.

Baca juga: Kuasa hukum Prabowo tuding BIN dan Polri kehilangan netralitas dalam Pemilu

Seorang saksi mata yang juga massa aksi kawal sidang sengketa Pilpres 2019, Rusdi (48) membenarkan hal tersebut.

"Iya orang tadi malang-malangin mobil yang mau lewat terus terakhir berhentiin mobil polisi dan mukul-mukul kap mobil polisinya," kata Rusdi.

Rusdi juga menambahkan, usai memukul mobil polisi tersebut, polisi dan beberapa massa aksi mencoba mengamankan pria tersebut.

Hingga saat ini pria yang belum diketahui namanya itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Kuasa hukum Prabowo klaim menang 52 persen atas Jokowi
Baca juga: Yusril: Dalil gugatan Prabowo-Sandi lemah sekali
Baca juga: BPN minta pendukung ikuti imbauan Prabowo
Baca juga: Sidang MK, ajakan pakai baju putih oleh Jokowi melanggar asas Pemilu

Pewarta: Muhammad Adimaja dan Taufik Ridwan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019