Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini kembali mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.

“Harga sawit naik berkisar Rp10 per kilogram hingga Rp50 per kilogram di lima pabrik minyak kelapa sawit dari sebanyak 11 pabrik yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini,” kata kata Kepala Seksi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan data harga tandan buah segar kelapa sawit dari sebanyak 11 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.

Sedangkan harga pembelian tandan buah segara kelapa sawit oleh sejumlah pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini masih bertahan dan ada yang mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

Sebanyak lima pabrik minyak kelapa sawit yang membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani dengan harga lebih tinggi dari sebelumnya yakni pabrik PT SSJA membeli sawit petani dengan harga sebesar Rp850 per kg, naik dibandingkan sebelumnya Rp800 per kg.

Kemudian harga sawit di PT MMIL naik dari sebesar Rp930 per kg menjadi Rp970 per kg, harga sawit di PT SSS naik dari sebesar Rp920 per kg menjadi Rp930 per kg, harga sawit di pabrik PT USM naik dari sebesar Rp910 per kg menjadi Rp950 per kg dan harga sawit PT BMK naik dari sebesar Rp1.020 per kg menjadi Rp1.030 per kg.

Sedangkan pembelian tandan buah segar kelapa sawit oleh empat pabrik sejak minggu lalu sampai sekarang masih bertahan seperti harga sawit di PT KSM sebesar Rp970 per kg, di pabrik PT AMK sebesar Rp970 per kg dan PT KAS sebesar Rp970 per kg dan PT GSS sebesar Rp1.040 per kg.

Sedangkan harga pembelian tandan buah segar di pabrik minyak kelapa sawit PT SAP turun dibandingkan sebelumnya dari sebesar Rp960 per kg menjadi Rp940 per kg dan di PT DDP baik di Kecamatan Ipuh maupun di Desa Lubuk Bento turun sebesar masing-masing dari Rp1.020 per kg menjadi Rp1.000 per kg.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019