Adu ayat suci Al Qur'an terjadi di penutupan sidang kelima sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, antara Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, dengan Ketua Hakim MK Anwar Usman.

Adu ayat suci Al Quran diawali oleh Bambang yang mengajukan permintaan untuk melantunkan surat An-nisa ayat 135 sebelum sidang ditutup.

Baca juga: BW sebut tidak mungkin hadirkan SBY dalam sidang PHPU

"Surat An-nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi itu adalah salah satu surat yang menjelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan," ucap Bambang.

"Untuk merahmati majelis ini, saya cuma minta waktu teman saya membacakan itu dan mudah-mudahanan dapat menjadi berkah bagi pengadilan ini," tambah dia.

Salah seorang anggota tim kuasa hukum BPN, Zulfadli, kemudian melantunkan ayat suci tersebut dalam bahasa Arab, kemudian disertai terjemahannya.

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan," ucap Zulfadli.

Baca juga: Kuasa hukum : Jokowi selalu cuti saat kampanye

Di akhir persidangan, Anwar Usman menyampaikan pernyataan penutup, yang di antaranya juga menyinggung tentang ayat suci Al Quran. Surat yang dipilih adalah surat An-nisa ayat 58 yang berisi tentang penegakan keadilan.

"Bagi kami yang beragama Islam, Insya Allah kami tetap berpegang teguh dengan amanah Allah surat An-nisa ayat 58," kata Anwar.

Anwar pun juga melantunkan ayat suci tersebut dengan bahasa Arab, disertai dengan terjemahannya.

"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat," ucap Anwar.

Baca juga: Kuasa hukum 02 jelaskan tidak hadirnya BW pada sidang keempat MK
Baca juga: Ini alasan kubu 02 tidak perlu perdebatkan Situng KPU, menurut pengamat

Pewarta: Fathur Rohman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019