Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, menilai Mahkamah Konstitusi sedang membuat perangkap-perangkap untuk menepis semua dalil yang diajukan mereka.

"Misalnya dengan menyebut ini bukan kewenangan Mahkamah, ada juga menyebut dalil tidak bisa membuktikan relevansi dengan perolehan suara, ada juga menyebut sudah diputuskan Badan Pengawas Pemilu," ujar Nasrullah, saat jeda sidang putusan MK di Jakarta, Kamis (27/6).

Baca juga: MK nyatakan tolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi
Baca juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan pergi dari kediaman Prabowo

Semua pernyataan-pernyataan itu diibaratkan perangkap oleh Nasrullah. Ia mengibaratkan itu semua bagai bait lagu dari Ahmad Albar.

"Dunia ini panggung sandiwara, lagunya mudah ditebak," kata Nasrullah sambil sedikit mengubah lirik bait terkenal dari sang vokalis God Bless itu.

Namun, Nasrullah menolak menyebut Mahkamah Konstitusi tidak netral dalam memutuskan perkara karena itu berarti telah menghina lembaga peradilan.

"Kalau saya bilang begitu (tidak netral), berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.

Nasrullah juga menyinggung perkara Kyai Ma'ruf yang belum disebut dalam putusan hakim MK sama sekali. "Belum disinggung, yang disinggung baru perkara kualitatif," ujar Nasrullah.    

Baca juga: Putusan sengketa Pilpres dipercepat, ini alasannya
Baca juga: Hakim: Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum
Baca juga: Sidang MK - Yusril yakin hakim tolak seluruh permohonan kubu Prabowo

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019