Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis kepada warga yang lahir tanggal 1 Juli pada peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara 1 Juli 2019.

Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Kepolisian Resor Tanjungpinang AKP Monang P. Silalahi pada Minggu mengatakan warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut mesti menyiapkan dokumen seperti akta lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, serta potret berlatar merah berukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing empat lembar.

"Silakan masukkan seluruh berkas ke bagian pelayanan SKCK Sat Intelkam kami," kata AKP Monang.

Ia mengatakan pemberian layanan gratis itu merupakan bagian dari program pengabdian Polri kepada masyarakat.

"Dengan semangat HUT Bhayangkara ini, kami berkomitmen memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," katanya.

 

Pewarta: Ogen

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019