Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan lelang proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) selesai pada 21 Juli mendatang.
Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzi saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah proyek pembangunan fisik yang dibiayai DAK 2019 sebanyak 15 paket, di mana sebagian besar tinggal menunggu penandatanganan kontrak pekerjaan.
"Saat ini masih proses lelang, kita masih fokus untuk proyek-proyek yang bersumber dari DAK, karena proyek DAK ini memiliki batas waktu kontrak paling lambat tanggal 21 Juli mendatang," ujarnya.
Proyek DAK tersebut, kata dia, saat ini masih dalam proses pelelangan di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) setempat, jika pelelangannya tidak selesai sesuai dengan batas yang ditentukan ini maka dananya tidak bisa diserap dan kembali ke pusat.
Dari 15 paket proyek DAK di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini, kata dia, nilai keseluruhannya lebih dari Rp30 miliar, dengan jenis pekerjaan yang pembiayaannya paling besar adalah untuk pekerjaan lanjutan pembangunan jalan lingkar Danau Mas Harun Bastari Rp8,8 miliar, kemudian lanjutan pembangunan Jalan Desa Apur-Air Nau Rp10,8 miliar.
Total proyek pembangunan fisik di bawah kendali Dinas PUPR Rejang Lebong pada tahun ini baik yang bersumber dari DAK dan DAU Rejang Lebong, kata Yusran Fauzi, mencapai 90 paket dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
"Untuk yang DAU Rejang Lebong yang sudah tayang sekitar 10 paket, karena saat ini kita masih fokus melelang paket DAK dahulu. Selesai ini kita akan segera tayangkan seluruh paket yang dibiayai DAU," kata dia.
Paket proyek pembangunan fisik yang akan dilelang ini nantinya meliputi pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan, pembangunan dan rehabilitasi gedung, kemudian pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzi saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah proyek pembangunan fisik yang dibiayai DAK 2019 sebanyak 15 paket, di mana sebagian besar tinggal menunggu penandatanganan kontrak pekerjaan.
"Saat ini masih proses lelang, kita masih fokus untuk proyek-proyek yang bersumber dari DAK, karena proyek DAK ini memiliki batas waktu kontrak paling lambat tanggal 21 Juli mendatang," ujarnya.
Proyek DAK tersebut, kata dia, saat ini masih dalam proses pelelangan di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) setempat, jika pelelangannya tidak selesai sesuai dengan batas yang ditentukan ini maka dananya tidak bisa diserap dan kembali ke pusat.
Dari 15 paket proyek DAK di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini, kata dia, nilai keseluruhannya lebih dari Rp30 miliar, dengan jenis pekerjaan yang pembiayaannya paling besar adalah untuk pekerjaan lanjutan pembangunan jalan lingkar Danau Mas Harun Bastari Rp8,8 miliar, kemudian lanjutan pembangunan Jalan Desa Apur-Air Nau Rp10,8 miliar.
Total proyek pembangunan fisik di bawah kendali Dinas PUPR Rejang Lebong pada tahun ini baik yang bersumber dari DAK dan DAU Rejang Lebong, kata Yusran Fauzi, mencapai 90 paket dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
"Untuk yang DAU Rejang Lebong yang sudah tayang sekitar 10 paket, karena saat ini kita masih fokus melelang paket DAK dahulu. Selesai ini kita akan segera tayangkan seluruh paket yang dibiayai DAU," kata dia.
Paket proyek pembangunan fisik yang akan dilelang ini nantinya meliputi pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan, pembangunan dan rehabilitasi gedung, kemudian pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019