Kasus pembunuhan terhadap M Yusuf, warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang diduga dilakukan oleh anak kandung korban bernama Denis alias Botong (31) pada Minggu (23/6), karena pelaku dendam dan sakit hati kepada korban.
"Pelaku sakit hati kepada korban (ayah kandungnya) karena tidak diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun kelapa sawit," kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Giyarto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bobi Putra Ramadan Sebayang SIK, di Suka Makmue, Sabtu.
Baca juga: Perkara kebun sawit, anak bunuh ayah kandung
Pelaku kemudian diduga berencana melakukan pembunuhan terhadap korban, dan niat tersebut direalisasikan pada Minggu (23/6) saat korban sedang berada di kompleks perkebunan kelapa sawit milik PT SPS 2 di kawasan Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya..
Akibat perbuatan pelaku, korban M Yusuf mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, setelah dihunjamkan pisau dari arah belakang korban oleh pelaku yang merupakan anak kandung korban.
Setelah kejadian, tersangka Denis alias Botong kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya.
Polres Nagan Raya yang dibantu oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Aceh, akhirnya berhasil meringkus pelaku Denis pada Kamis (4/7), setelah ia mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik karena telah membunuh ayah kandungnya sendiri.
Baca juga: Kejam !! Seorang anak bekap dan tusuk ayah kandungnya hingga tewas
"Tersangka Denis mengakui telah membunuh ayahnya dengan cara membekap dan menusuk korban dari arah belakang, saat korban sedang berada di kebun kelapa sawit," kata AKP Bobi.
Kasus pembunuhan ini terungkap, setelah seorang saksi sempat melihat seorang laki-laki berpakaian warna merah, yang melarikan diri sesaat setelah korban pembacokan bernama M Yusuf meminta pertolongan dalam kondisi bersimbah darah.
Namun saat mendatangi rumah korban, saksi tersebut terkejut karena melihat anak korban memakai pakaian warna merah persis seperti seorang laki-laki yang melarikan diri ketika ia berada di lokasi kejadian, saat menolong korban M Yusuf dalam kondisi bersimbah darah.
"Kami masih terus meminta keterangan kepada tersangka, guna mencari informasi dan mengungkap fakta lain dalam kasus ini," kata AKP Bobi.
Baca juga: Polisi menangkap anak pembunuh ayah kandung di Nias
Baca juga: Rekonstruksi abang bunuh adik kandung di Tapteng, ada janji yang tidak bisa ditepati
Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri, tersangka nyaris diamuk massa
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Pelaku sakit hati kepada korban (ayah kandungnya) karena tidak diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun kelapa sawit," kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Giyarto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bobi Putra Ramadan Sebayang SIK, di Suka Makmue, Sabtu.
Baca juga: Perkara kebun sawit, anak bunuh ayah kandung
Pelaku kemudian diduga berencana melakukan pembunuhan terhadap korban, dan niat tersebut direalisasikan pada Minggu (23/6) saat korban sedang berada di kompleks perkebunan kelapa sawit milik PT SPS 2 di kawasan Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya..
Akibat perbuatan pelaku, korban M Yusuf mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, setelah dihunjamkan pisau dari arah belakang korban oleh pelaku yang merupakan anak kandung korban.
Setelah kejadian, tersangka Denis alias Botong kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya.
Polres Nagan Raya yang dibantu oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Aceh, akhirnya berhasil meringkus pelaku Denis pada Kamis (4/7), setelah ia mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik karena telah membunuh ayah kandungnya sendiri.
Baca juga: Kejam !! Seorang anak bekap dan tusuk ayah kandungnya hingga tewas
"Tersangka Denis mengakui telah membunuh ayahnya dengan cara membekap dan menusuk korban dari arah belakang, saat korban sedang berada di kebun kelapa sawit," kata AKP Bobi.
Kasus pembunuhan ini terungkap, setelah seorang saksi sempat melihat seorang laki-laki berpakaian warna merah, yang melarikan diri sesaat setelah korban pembacokan bernama M Yusuf meminta pertolongan dalam kondisi bersimbah darah.
Namun saat mendatangi rumah korban, saksi tersebut terkejut karena melihat anak korban memakai pakaian warna merah persis seperti seorang laki-laki yang melarikan diri ketika ia berada di lokasi kejadian, saat menolong korban M Yusuf dalam kondisi bersimbah darah.
"Kami masih terus meminta keterangan kepada tersangka, guna mencari informasi dan mengungkap fakta lain dalam kasus ini," kata AKP Bobi.
Baca juga: Polisi menangkap anak pembunuh ayah kandung di Nias
Baca juga: Rekonstruksi abang bunuh adik kandung di Tapteng, ada janji yang tidak bisa ditepati
Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri, tersangka nyaris diamuk massa
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019