Jajaran kepolisian Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial TS (38) warga Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
"Pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri yang bernama Martinus Rajin (68) dengan kondisi leher nyaris putus, akibat sayatan sebilah pisau," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPDA Moh Imam Reza, dihubungi ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Imam, pelaku melakukan perbuatan keji yang menewaskan korban itu sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Desa Gurung Kecamatan Seberuang.
Menurut dia, setelah mengorok leher korban, pelaku kemudian menyeret korban ke jalan di depan rumah korban.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami masih dalami motif pelaku yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri," kata Imam.