Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa, terkait penetapan Bupati Muzni Zakaria sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di kabupaten setempat.

KPK datang pada pukul 09.00 Wib dan langsung ke ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai satu Setdakab Solok Selatan.

Ruangan yang digeledah KPK yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati dan Unit Layanan Pengadaan. (*)

Pewarta: Erik Ifansyah Akbar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019