Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan upaya kubu Prabowo Subianto meminta pembebasan sejumlah pendukungnya sebagai syarat terjadinya rekonsiliasi politik, merupakan tindakan yang tidak pantas.

"Jujur saya mengecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum, itu tidak pantas," kata Ray dalam diskusi bertema "Menakar Isyarat Calon Kabinet Jokowi", yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih, di kantor Formappi, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi sebaiknya tidak ada embel-embel Habib Rizieq

Ray mengatakan proses hukum yang berjalan terhadap pendukung Prabowo yang ditangkap, harus diselesaikan pengadilan. Jika memang seluruhnya tidak cukup bukti untuk dinyatakan bersalah maka biarkan diputuskan pengadilan.

"Proses hukumnya harus dibuktikan di pengadilan. Bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi," tegas dia.

Baca juga: Pemulangan Habib Rizieq syarat rekonsiliasi agar tidak ada pihak yang terzolimi

Ray pribadi meyakini penangkapan beberapa orang oleh pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, tidak disertai bukti yang cukup kuat. Namun demikian dia menekankan agar seluruh proses hukum itu diserahkan kepada pengadilan.

"Biarkan pengadilan membuktikan apakah bersalah atau tidak," jelas dia.    

Baca juga: PKB tegaskan tolak pemulangan HRS jadi syarat rekonsiliasi
Baca juga: PDIP: Rekonsiliasi bukan politik "dagang sapi"

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019