Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, digeledah KPK, Jumat (12/7).
Pantauan ANTARA, beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.
Baca juga: Gubernur dan pejabat diminta saling ingatkan tidak korupsi
Sekitar dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.
Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.
Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB
Baca juga: KPK resmi tetapkan Gubernur Kepri tersangka
"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.
Gubernur Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7) malam di Jakarta.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.
Baca juga: Kronologi OTT izin reklamasi Kepri
Baca juga: Walhi: Kepala daerah rentan gratifikasi terkait reklamasi
Baca juga: OTT Kepri, KPK amankan mata uang rupiah dan asing
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Pantauan ANTARA, beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.
Baca juga: Gubernur dan pejabat diminta saling ingatkan tidak korupsi
Sekitar dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.
Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.
Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB
Baca juga: KPK resmi tetapkan Gubernur Kepri tersangka
"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.
Gubernur Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7) malam di Jakarta.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.
Baca juga: Kronologi OTT izin reklamasi Kepri
Baca juga: Walhi: Kepala daerah rentan gratifikasi terkait reklamasi
Baca juga: OTT Kepri, KPK amankan mata uang rupiah dan asing
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019