Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.

"Surat tersebut sudah masuk dari Istana," kata Indra di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan setelah Kesekjenan DPR menerima surat Presiden tersebut, maka langsung diteruskan kepada Ketua DPR RI.

Menurut dia, prosedur selanjutnya adalah pada Selasa (16/7) pagi, surat tersebut akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait amnesti untuk korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril.

"Secepatnya dikirim ke DPR sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin.

Dia mengatakan surat dari Baiq Nuril segera disampaikan ke Presiden, setelah itu Presiden akan meminta pertimbangan DPR untuk memberi amnesti untuk Baiq Nuril.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019