Polres Simalungun menggelar pers rilis kasus pornografi yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Aspol Jalan Sangnaualuh, Kota Pematangsiantar, Senin (15/7).

Pengungkapan kasus mesum yang beredar melalui video telepon selular pada 11 Juli 2019 itu dipimpin Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan didampingi Kanit Idik II Iptu Panji Nugraha.

Baca juga: Kasus video asusila anak bawah umur segera disidangkan

Pihak kepolisian telah menyita telepon selular, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan rekonstruksi sebanyak 13 adegan di tempat kejadian perkara.

Tersangka BH (43), staf di kantor kecamatan dan LS (41) sekretaris desa, dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Video asusila pelajar wujud lemahnya kontrol di sekolah
Baca juga: Ulama imbau masyarakat hentikan penyebaran video asusila
Baca juga: Komentar sastrawan setelah beredarnya video 'panas' siswi SMK Sulsel

Pewarta: Waristo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019