Komoditas kepiting bakau hidup asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku saat ini sudah menembus pasar negara Singapura dan Malaysia.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Maluku, Elvis Patiselanno di Ambon, Rabu, mengatakan ekspor langsung melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon hanya transit di Jakarta sehingga bertambah kabupaten asal ekspor kepiting bakau hidup, menyusul ekspor perdana dari Kabupaten Kepulauan Aru pada 12 januari 2019 sebanyak 1,1 ton.

"Ekspor kepiting bakau hidup asal Kabupaten SBB saat ini masih dalam volume ratusan kg, tetapi telah memberikan kontribusi bagi masyarakat pesisir di daerah itu," ujarnya.

Elvis mengakui ekspor kepiting bakau hidup dalam volume ton memanfaatkan dari Kabupaten Kepulauan Aru.

"Jadi ekspor kepiting bakau yang dilakukan UD Putri Desi semakin memberikan konstribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku dari sektor kelautan dan perikanan," kata Elvis.

Dia mengatakan China juga meminati kepiting bakau hidup asal Maluku, tetapi belum dipenuhi UD Putri Desi.

"Eksportir masih mengurus dokumen sertifikasi dan bila selesai maka mempersiapkan ekspor kepiting bakau hidup ke China," ujar Elvis.

Dia mengemukakan terobosan ekspor langsung ini strategis bagi pengembangan perekonomian Maluku, menyusul sebelumnya melalui Makassar, Sulawesi Selatan atau Surabaya, Jawa Timur.

"Maluku sebelumnya dirugikan dengan sejumlah komoditas yang dipasok ke Surabaya, selanjutnya baru diekspor sehingga tidak memiliki nama dilabel barang," katanya.

Menurut dia, meningkatnya aktivitas ekspor kepiting bakau hidup maupun ikan tuna saat ini ke sejumlah negara, seiring dilantiknya Tim Peningkatan Ekspor Maluku pada 8 November 2018.

Tim Peningkatan Ekspor Provinsi Maluku diketuai Asisten III Setda Maluku, Zulkifli Anwar beranggotakan Dinas Perindag, Bea dan Cukai, PT Pelindo, Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Pertanian, Badan Karantina Ikan, PT Angkasa Pura, Bank Indonesia Perwakilan Ambon, dan pihak-pihak terkait lainnya.



Tim melaksanakan kesepakatan bersama ekspor terpadu yang dikenal dengan "pelayanan 247".

Pelayanan ekspor 247 artinya semua pihak siap memberikan pelayanan selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu tanpa libur, hingga produk ekspor tiba di negara tujuan.

"Sistem pelayanan ini juga menjamin seluruh dokumen ekspor yang dibutuhkan dapat diselesaikan dalam waktu cepat, termasuk saat barang akan diberangkatkan melalui pelabuhan maupun bandara di Ambon menuju negara tujuan," kata Elvis.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019