Mukomuko (ANTARA) - Korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menolak pemberitaan media massa di daerah itu, dengan alasan kasus tersebut dianggapnya sebagai aib keluarga.

"Banyak korban KDRT yang kami tangani permasalahannya bahkan hingga selesai yang tidak mau diberitakan oleh media, karena menganggap aib keluarganya," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) Kabupaten Mukomuko, Wirda, Senin.

Atas pertimbangan tersebut, kata dia, sehingga pihaknya tetap konsisten menjaga rahasia dan nama baik dari korban KDRT agar persoalan mereka itu tidak keluar dan diketahui masyarakat.

"Kami punya data korban KDRT yang melapor termasuk namanya tetapi mereka tidak mau diberitakan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, korban KDRT juga tidak bersedia penderitaan yang mereka alami itu dilaporkan kepada polisi.

"Alasan mereka hanya satu, aib keluarga sehingga setiap ada korban KDRT yang melaporkan kasusnya kepada kami, solusinya dari dinas diselesaikan dengan cara kekeluargaan, bahkan pernah ada yang masu cerai, akhirnya rujuk kembali," ujarnya lagi.

Namun, kata dia, tidak seluruh kasus KDRT itu diperoleh instansi itu apalagi korbn KDRT di wilayah atau kecamatan paling ujung daerah itu.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berencana tahun 2013 menunjuk satu orang relawan tiap kecamatan khusus mendata kasus KDRT.

        "Cukup melalui relawan sehingga semua kasus KDRT di 15 kecamatan bisa diketahui dengan begitu bisa dicarikan solusi penyelesaiannya," ujarnya lagi.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012