Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap seorang anak pensiunan polisi berisinial (MS) bersama dua rekannya BS dan AK yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril di Padang, Senin mengatakan salah seorang pelaku memang anak purnawirawan polisi yang ditangkap bersama dua rekannya.

"Biasalah pelaku kejahatan itu memiliki beragam latar belakang, mau anak anggota atau anak siapa jika melakukan tindak kejahatan kita lakukan penyidikan," katanya.

Baca juga: Tersandung kasus asusila dengan wanita bersuami, Wali Nagari dituntut mundur
Baca juga: "Si Buyuang", aplikasi belajar budaya minang ciptaan mahasiswa Unand

Ia menyebutkan pelaku MS ditangkap di rumahnya di Kampung Jambak Dalam Karang Gantiang Kecamatan Kuranji Kota Padang. Pelaku ini ditangkap bersama rekannya BS pada Jumat (19/7).

Menurut dia pengungkapan ini dapat dilakukan setelah petugas melakukan pengembangan kasus penangkapan pelaku AK (22) yang ditangkap di kawasan Gajah Mada Kota Padang.

Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja bersama ketiga pelaku dan timbangan.

Ganja tersebut dibagi menjadi satu paket sedang milik pelaku AK dan paket besar dari penangkapan MS dan BS.

Baca juga: Densus 88 lakukan penggeledahan sebuah rumah di Berok Nipah Padang
Baca juga: Batu Malin Kundang Pantai Air Manis direvitalisasi

Ia mengatakan untuk paket ganja dari penangkapan pelaku pertama total seberat 500 gram

Setelah itu untuk pelaku tangkapan kedua kurang lebih seberat 700 gram. Namun semua barang bukti nantinya akan ditimbang ulang kembali.

"Jadi terungkapnya kasus ini karena sudah kami pantau jauh hari melalui jasa pengiriman barang. Sebelumnya sempat kami loloskan pengiriman pertama, tapi sudah ditangkap pelakunya di lokasi penerimaan yaitu di Pasuruan Jawa Timur," kata dia.

Dari pengiriman pertama itu pihaknya melakukan pengintaian pengiriman selanjutnya.

Petugas mengetahui satu paket milik pelaku AK di salah satu jasa pengiriman barang yang dilanjutkan dengan pengembangan atas barang bukti pelaku MS dan BS di kediamannya.

"Ini kasus kami akan kembangkan, dugaannya barang ini mereka kirim ke daerah Pasuruan, nanti pedalaman lebih lanjut apakah ada diedarkan di Kota Padang atau tidak," katanya.

Baca juga: Polisi buru pembegal mahasiswi Unand yang bersenjatakan kapak
Baca juga: Gelapkan motor di Padang, wanita muda ini dibekuk di Bukittinggi

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019