Aktor Jefri Nichol positif dinyatakan menggunakan narkotika jenis ganja yang terbukti dari hasil tes urine, ujar Kapolres Jakarta Selatan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu.

Jefri hadir mengenakan baju tahanan oranye dan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian.

"Yang jelas hasil urinenya menemukan dia positif menggunakan ganja," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar.

Jefri ditangkap pada Senin malam (23/7) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu polisi menyita ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas miliknya. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus Jefri.

Sejak penangkapannya, Jefri sudah dikunjungi oleh ibundanya yang menolak berkomentar soal kepemilikan ganja tersebut dan hanya menginformasikan bahwa aktor itu berada dalam kondisi baik.

Menurut Indra, Jefri tertangkap basah saat keluar dari minimarket dan sempat diinterogasi oleh personel kepolisian.

"Dia terbata-bata seperti bingung menjawab, lalu anggota kita mencurigai dia dan minta ke tempat tinggalnya. Saat menggeledah ditemukan barang bukti di dalam kulkas," ungkapnya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019