Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membentuk delapan desa pariwisata di beberapa kecamatan daerah itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pembentukan desa pariwisata tersebut guna mengoptimalkan potensi yang ada di Rejang Lebong.

"Yang sudah kita tetapkan menjadi desa wisata saat ini sebanyak delapan desa, sedangkan tiga desa lainnya masih dalam persiapan," jelas dia.

Baca juga: Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Curup mencapai Rp31,3 miliar

Pembentukan desa wisata ini kata dia, dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan oleh masing-masing desa yang memiliki potensi wisata, kemudian setelah melalui proses penilaian dan evaluasi selanjutnya diterbitkan SK Bupati Rejang Lebong tentang pembentukannya.

Adapun delapan desa wisata yang sudah ditetapkan ini adalah Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi; Desa Empat Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran;  dan Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kemudian Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu; Desa Balai Buntar dan Desa Suka Merindu di Kecamatan Sindang Beliti Ilir serta dua desa di Kecamatan Selupu Rejang yakni Desa Karang Jaya dan Desa Sumber Urip.

Baca juga: KPU Rejang Lebong serahkan berita acara penetapan calon terpilih

Sedangkan untuk tiga desa lainnya yang masih dalam proses pembentukan ialah Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara; Desa Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi; dan Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Pembentukan desa wisata itu bertujuan untuk mengembangkan kualitas lingkungan masyarakat desa serta potensi kebudayaan dan wisata yang terdapat di masing-masing desa wisata.

Selain itu, agar terpelihara dan tersedianya secara terus menerus tata-tata kehidupan, seni dan budaya masyarakat desa, kemudian mengoptimalkan pemanfaatan potensi lingkungan guna kepentingan wisata alam, wisata budaya dan wisaya buatan dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan serta mendorong masyarakat agar menjadi tuan rumah yang baik dalam mendukung kegiatan kepariwisataan di daerah.

Dia berharap, penetapan desa wisata ini nantinya bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi, sarana pengembangan seni dan budaya, dan tidak kalah pentingnya bisa menjadi pengembangan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan.

"Ini kita harapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menata dan memelihara lingkungan sebagai usaha mempertahankan keberadaan potensi kebudayaan dan potensi yang ada," urainya.

Baca juga: PN Curup vonis mati pembunuh satu keluarga
Baca juga: Rejang Lebong siapkan aneka perlombaan olahraga tradisional

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019