Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyusun regulasi atau peraturan untuk pengembangan desa wisata di daerah itu.
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong M Budianto usai menggelar sosialisasi kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan saat ini di daerah itu sudah ada 26 desa wisata tersebar dalam sembilan kecamatan.
"Peran pemerintah daerah dalam pengembangan desa wisata ini salah satunya ialah pembuatan kebijakan-kebijakan dan regulasi," kata dia.
Dia menjelaskan dengan adanya regulasi pengembangan desa wisata maka nantinya desa-desa wisata di Kabupaten Rejang Lebong bisa mengembangkan diri sesuai dengan potensi wisata yang ada di masing-masing desa.
Selain adanya kebijakan dan regulasi, kata dia, hal lainnya yang dibutuhkan dalam pengembangan desa wisata adalah pendanaan, promosi, pelatihan, pelestarian budaya, serta kolaborasi maupun kemitraan.
Pada sosialisasi kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata yang digelar pihaknya itu sengaja mengambil tema peran pemerintah daerah dalam pengembangan desa wisata di Rejang Lebong. Tema ini untuk mewujudkan visi menjadikan daerah itu sebagai destinasi wisata yang memikat.
Dia berharap semua instansi terkait dapat berperan aktif dalam pengembangan desa wisata, sehingga dapat menjaga keindahan alam serta budaya yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong ke depannya.
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid mengatakan dengan adanya kolaborasi dan kesadaran masyarakat yang tinggi diharapkan desa wisata yang ada di daerah itu dapat berkembang dan menjadi daya tarik utama di Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah sudah seharusnya mendorong pelaku industri pariwisata untuk berkembang, seperti halnya Desa Belitar Seberang yang sudah kita benahi dan menjadi percontohan desa wisata," ujarnya.
Kerja keras dalam upaya pengembangan dan penggalian potensi desa wisata di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata Pranoto, diharapkan bisa menjadi pelopor desa wisata di Provinsi Bengkulu.
Pemkab Rejang Lebong susun regulasi pengembangan desa wisata
Rabu, 11 Oktober 2023 20:44 WIB 1690