Kapolres Nias, Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan memberikan bantuan kepada siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Gunungsitoli, Anaria Mendrofa (16) yang rapornya sempat ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar uang komite.
Selain memberikan bantuan, Minggu (28/7), Kapolres juga memberikan semangat kepada Anaria Mendrofa agar tetap semangat belajar dan tidak putus asa dalam menggapai cita cita.
Anaria yang masih duduk dibangku kelas XI SMKN 2 Gunungsitoli diharapkan bisa menjadi kebanggaan keluarga, bangsa dan negara.
Dia berjanji Polres Nias akan membantu memfasilitasi apa yang menjadi hak dan layak diterima keluarga Anaria yang kurang mampu.
"Polres Nias akan bantu menfasilitasi agar keluarga ini bisa terima bantuan program keluarga harapan (PKH), beras sejahtera (Rastra) dan bantuan lainnya untuk keluarga kurang mampu," janjinya.
Selain itu, Polres Nias juga akan meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait kejadian yang dialami oleh Anaria Mendrofa.
"Saya minta agar foto Anaria yang sedang memegang kotak sumbangan untuk bayar uang komite tidak diposting lagi untuk menjaga psikologinya," harapnya.
Orang tua Anaria Mendrofa, Sonifati Mendrofa saat menerima bantuan itu mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolres Nias kepada keluarganya.
"Kami sungguh merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat saat ini,“ ucapnya.
Untuk diketahui, Anaria Mendrofa adalah anak pertama dari tujuh orang bersaudara.
Anaria sebelumnya terpaksa meminta sumbangan karena ingin menebus rapornya yang ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite selama enam bulan sebesar Rp360 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Selain memberikan bantuan, Minggu (28/7), Kapolres juga memberikan semangat kepada Anaria Mendrofa agar tetap semangat belajar dan tidak putus asa dalam menggapai cita cita.
Anaria yang masih duduk dibangku kelas XI SMKN 2 Gunungsitoli diharapkan bisa menjadi kebanggaan keluarga, bangsa dan negara.
Dia berjanji Polres Nias akan membantu memfasilitasi apa yang menjadi hak dan layak diterima keluarga Anaria yang kurang mampu.
"Polres Nias akan bantu menfasilitasi agar keluarga ini bisa terima bantuan program keluarga harapan (PKH), beras sejahtera (Rastra) dan bantuan lainnya untuk keluarga kurang mampu," janjinya.
Selain itu, Polres Nias juga akan meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait kejadian yang dialami oleh Anaria Mendrofa.
"Saya minta agar foto Anaria yang sedang memegang kotak sumbangan untuk bayar uang komite tidak diposting lagi untuk menjaga psikologinya," harapnya.
Orang tua Anaria Mendrofa, Sonifati Mendrofa saat menerima bantuan itu mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolres Nias kepada keluarganya.
"Kami sungguh merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat saat ini,“ ucapnya.
Untuk diketahui, Anaria Mendrofa adalah anak pertama dari tujuh orang bersaudara.
Anaria sebelumnya terpaksa meminta sumbangan karena ingin menebus rapornya yang ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite selama enam bulan sebesar Rp360 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019