"Saat ini jumlah DTKS 151 ribu lebih, tapi itu kan fluktuatif atau tidak tetap karena naik turun. Dinamikanya itu kan tergantung dari kebijakan pusat dalam hal ini Kemensos dan kondisi kita di daerah. Jadi di saat warga ada yang meninggal atau pindah dari Kota Bengkulu kan keluar dari DTKS," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Situmorang di Bengkulu, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk warga Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori tidak mampu dan yang akan masuk DTKS sebanyak 9.800 orang lebih.
"Memang antrean kita untuk masuk DTKS itu masih cukup tinggi. Pola perpindahan penduduk yang tidak bisa kita bendung sehingga banyak yang masuk ke Kota Bengkulu, kemudian mereka langsung mengajukan ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk dimasukkan ke DTKS. Antrean kita menumpuk sampai 9.800," ujarnya.
Saat ini, pihaknya bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bengkulu terus melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos).
Kemudian juga menyiagakan petugas operator sistem informasi kesejahteraan SIKS-NG di setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu terkait DTKS itu.
Sementara itu, Dinsos Kota Bengkulu juga mencatat sejak Januari hingga awal Juli 2024 telah melakukan penghapusan atau mengeluarkan ribuan warga dari DTKS.
Penghapusan DTKS dilakukan sebab ribuan warga tersebut telah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK), atau telah berpenghasilan di atas Rp2,4 juta per bulan, ataupun yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, kata Sahat lebih lanjut, pihaknya juga terus melakukan penyortiran terhadap DTKS dengan lebih selektif, agar penerima bantuan sosial benar-benar warga yang miskin atau tidak mampu.