Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini didominasi oleh orang terdekat korban.

“Ada delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tujuh bulan terakhir. Para pelakunya didominasi orang terdekat korban,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Madri  di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima data sebanyak delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini selama tujuh bulan terakhir, atau terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2019 dari pekerja sosial di daerah ini.

Dari sebanyak delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini, sebanyak lima kasus di antaranya merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini didominasi oleh orang dekat korban baik dekat secara hubungan darah maupun tetangga sebelah rumah.

Karena para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak ini didominasi orang dekat korban, sehingga penyelesaian kasus tidak melalui jalur hukum tetapi lebih banyak diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Dari sebanyak delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini, hanya dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang naik ke jalur hukum,” ujarnya pula.

Sedangkan instansinya membantu mendampingi korban kekerasan seperti apabila menyangkut kesehatan perlu pemeriksaan lebih lanjut dengan cara dirujuk ke rumah sakit umum daerah.

Instansinya melakukan ini apabila pelakunya tidak bertanggung jawab karena anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan oleh orang dekatnya mengalami trauma dengan perbuatan.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya selain melakukan pendampingan juga melakukan pendataan kasus tersebut dan memantau penyelesaian kasus yang dilakukan secara kekeluargaan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019