Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat, jumlah penduduk miskin di Provinsi Bengkulu pada Maret 2019 sebanyak 302,302 orang. Angka itu meningkat 488 orang dibanding pada 2018 yang tercatat 301,814 orang penduduk miskin.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Dyah Anugrah Kuswardani mengatakan, peningkatan angka penduduk miskin terjadi di daerah pedesaan. Sedangkan angka penduduk miskin di daerah perkotaan malah terjadi penurunan.
Selama periode Maret 2018 hingga Maret 2019 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan sebanyak 96,518. Angka itu turun sebanyak 952 orang dari 97,470 orang pada Maret 2018.
Sedangkan di daerah pedesaan angka penduduk miskin bertambah sebanyak 1,438 orang dengan total 205,783 orang. Pada Maret 2018 penduduk miskin di daerah pedesaan tercatat 204,345.
"Ternyata kalau kita lihat jumlah kemiskinan di perkotaan dan pedesaan yang bertambah adalah mereka yang miskin di daerah pedesaan," kata Dyah usai menggelar pres rilis di kantor BPS Provinsi Bengkulu, Senin.
Dyah menjelaskan, angka penduduk miskin ini tidak dihitung berdasarkan pendapatan tetapi dihitung berdasarkan jumlah pengeluaran per kapita dalam satu bulan.
Ia menambahkan, garis kemiskinan digunakan sebagai batas untuk mengelompokan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin, kata Dyah, adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan dibawah garis kemiskinan.
"Periode September 2018 hingga Maret 2019 garis kemiskinan naik 1,53 persen yaitu dari Rp492,115 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp499,660 per kapita per bulan pada Maret 2019," papar Dyah.
Peningkatan angka garis kemiskinan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan komoditi makanan. Diantaranya kebutuhan atas beras sebesar 19,76 persen di perkotaan dan 26,7 persen di pedesaan.
Kebutuhan akan rokok juga ikut memberikan sumbangan terhadap meningkatnya angka garis kemiskinan. Kebutuhan rokok di perkotaan tercatat 13,81 persen sedangkan di pedesaan 10,82 persen.
Disisi lain angka gini ratio yang menggambarkan ketimbangan pendapatan atau pengeluaran pada Maret 2019 mengalami penurunan menjadi 0,340 atau turun 0,022 dibanding Maret 2018.
"Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pemerintah juga harus sekaligus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan," kaya Dyah.
Secara nasional Provinsi Bengkulu berada pada peringkat ketujuh persentase angka penduduk miskin terbanyak di Indonesia yakni sebanyak 15,23 persen.
Peringkat pertama yakni Provinsi Papua sebanyak 27,53 persen. Peringkat kedua Provinsi Papua Barat sebanyak 27,17 persen. Peringkat ketiga Provinsi NTT sebanyak 21,09 persen.
Pada peringkat keempat Provinsi Maluku sebanyak 17,69 persen. Peringkat kelima Provinsi Gorontalo sebanyak 15,52 persen. Peringkat keenam Provinsi Aceh sebanyak 15,32 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Dyah Anugrah Kuswardani mengatakan, peningkatan angka penduduk miskin terjadi di daerah pedesaan. Sedangkan angka penduduk miskin di daerah perkotaan malah terjadi penurunan.
Selama periode Maret 2018 hingga Maret 2019 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan sebanyak 96,518. Angka itu turun sebanyak 952 orang dari 97,470 orang pada Maret 2018.
Sedangkan di daerah pedesaan angka penduduk miskin bertambah sebanyak 1,438 orang dengan total 205,783 orang. Pada Maret 2018 penduduk miskin di daerah pedesaan tercatat 204,345.
"Ternyata kalau kita lihat jumlah kemiskinan di perkotaan dan pedesaan yang bertambah adalah mereka yang miskin di daerah pedesaan," kata Dyah usai menggelar pres rilis di kantor BPS Provinsi Bengkulu, Senin.
Dyah menjelaskan, angka penduduk miskin ini tidak dihitung berdasarkan pendapatan tetapi dihitung berdasarkan jumlah pengeluaran per kapita dalam satu bulan.
Ia menambahkan, garis kemiskinan digunakan sebagai batas untuk mengelompokan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin, kata Dyah, adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan dibawah garis kemiskinan.
"Periode September 2018 hingga Maret 2019 garis kemiskinan naik 1,53 persen yaitu dari Rp492,115 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp499,660 per kapita per bulan pada Maret 2019," papar Dyah.
Peningkatan angka garis kemiskinan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan komoditi makanan. Diantaranya kebutuhan atas beras sebesar 19,76 persen di perkotaan dan 26,7 persen di pedesaan.
Kebutuhan akan rokok juga ikut memberikan sumbangan terhadap meningkatnya angka garis kemiskinan. Kebutuhan rokok di perkotaan tercatat 13,81 persen sedangkan di pedesaan 10,82 persen.
Disisi lain angka gini ratio yang menggambarkan ketimbangan pendapatan atau pengeluaran pada Maret 2019 mengalami penurunan menjadi 0,340 atau turun 0,022 dibanding Maret 2018.
"Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pemerintah juga harus sekaligus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan," kaya Dyah.
Secara nasional Provinsi Bengkulu berada pada peringkat ketujuh persentase angka penduduk miskin terbanyak di Indonesia yakni sebanyak 15,23 persen.
Peringkat pertama yakni Provinsi Papua sebanyak 27,53 persen. Peringkat kedua Provinsi Papua Barat sebanyak 27,17 persen. Peringkat ketiga Provinsi NTT sebanyak 21,09 persen.
Pada peringkat keempat Provinsi Maluku sebanyak 17,69 persen. Peringkat kelima Provinsi Gorontalo sebanyak 15,52 persen. Peringkat keenam Provinsi Aceh sebanyak 15,32 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019