Mamuju (ANTARA Bengkulu)- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh  menilai konflik lahan di Provinsi Sulawesi Barat masih  wajar namun ia tetap berupaya untuk menyelesaikannya.

"Pemerintah di Sulbar menilai konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan maupun masyarakat dan masyarakat masih dalam tahap wajar dan mesti secepatnya mendapat perhatian untuk diselesaikan pemerintah," kata Anwar Adnan Saleh saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR-RI di Mamuju, Senin.

Tim Komisi III DPR-RI yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan dipimpin Adang Daradjatun. Tim tersebut melakukan kunjungan ke Sulbar guna meninjau calon lokasi pembangunan Polda Sulbar dan Kejati Sulbar.

Gubernur mengatakan, sengketa antara masyarakat dan masyarakat maupun masyarakat and perusahaan atas lahan perkebunan sawit yang cukup luas di Sulbar terdapat di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara.

"Tetapi konflik itu dianggap pemerintah masih wajar karena tidak sampai terjadi seperti di daerah pulau Sumatera sana saling bunuh dan saling bakar, yang membuat situasi menjadi tidak aman dan kondusif. Konflik lahan di Sulbar masih diselesaikan melalui jalur hukum yang ada di negara oleh masyarakat, tanpa cara-cara anarkis," katanya.

Ia menilai meski sengketa lahan tersebut masih wajar, hal itu tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan agar apa yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di daerah ini sehingga peran DPR-RI dan pemerintah pusat sangat penting dalam penyelesaiannya.

"Pemerintah di Sulbar sangat berharap penyelesaian konflik sengketa lahan yang memang ada di Sulbar diselesaikan secara bersama dengan melibatkan pemerintah di tingkat pusat, agar konflik sengketa lahan itu tidak menjadi masalah dikemudian hari," katanya.

Menurut dia, konflik yang terjadi dimana-mana hanya menjadi kendala dalam memaksimalkan pembangunan sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terhambat. Oleh karena itu, potensi  sengketa lahan harus diselesaikan agar tidak mengganggu jalannya pembangunan. (ant)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012