Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan surat permohonan penjadwalan pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Dedy Ermansyah ke Kementerian Dalam Negeri.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) Syaiful mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan seluruh dokumen terkait dengan pemilihan Wagub yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (13/8) lalu.

"Iya dokumen pemilihan dan surat usulan pelantikan Dedy Ermansyah sebagai Wagub Bengkulu terpilih, sudah saya sampaikan ke pihak Kemendagri," kata Syaiful, Jum'at.

Baca juga: Dedy "black" terpilih jadi Wagub Bengkulu

Surat permohonan penjadwalan pelantikan itu akan diteruskan pihak Kemendagri ke Presiden Joko Widodo.

Pelantikan Dedy Ermansyah sebagai Wagub Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016-2021 rencananya akan dilakukan di Istana Negara.

Syaiful mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban terkait jadwal pelantikan itu dari pihak Kemendagri. Ia belum bisa memastikan kapan pelantikan dapat dilaksanakan.

"Kita belum bisa memastikan kapan akan keluar keputusannya, karena masih bersifat menunggu. Tapi yang jelas setelah ada keputusan waktu pelantikannya, akan pemberitahuan lebih lanjutnya ke Sekretariat DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi," papar Syaiful.

Sebelumnya, Dedy Ermansyah terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu setelah mengalahkan rivalnya Muslihan DS dalam pemilihan di DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebanyak 44 suara dari anggota dewan, Dedy berhasil memperoleh 33 suara mengungguli Muslihan yang hanya memperoleh 11 suara.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019