Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun ini akan memberangkatkan 100 warga di daerah itu untuk mengikuti program umrah secara gratis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program umrah gratis tersebut sudah dimasukkan dalam penyusunan APBD Perubahan 2019 dengan jumlah keseluruhan Rp2,7 miliar.

Baca juga: 35 persen saluran irigasi Rejang Lebong rusak

"Anggaran untuk program umrah gratis ini sebesar Rp2,7 miliar, anggarannya sudah dimasukkan dalam penyusunan APBD Perubahan 2019. Para peserta umrah gratis ini nantinya akan dipilih berdasarkan kriteria dan kebijakan Bapak Bupati Rejang Lebong," kata dia.

Kalangan warga yang akan menjadi peserta umrah gratis tersebut, kata dia, nantinya dipilih sesuai dengan kriteria dan kebijakan bupati setempat, antara lain masyarakat yang dinilai memiliki prestasi.

"Selain warga yang berprestasi, kemungkinan besar pesertanya akan diambil dari perangkat agama dari 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong," kata dia.

Untuk menjaring peserta program umrah gratis tersebut, pihaknya sudah meminta para camat melakukan pendataan kepada warga di masing masing wilayah yang dinilai memiliki berprestasi sehingga bisa dijadikan sebagai calon peserta umrah gratis.

Baca juga: Rejang Lebong tolak opini NKRI syariah

Jika nantinya jumlah pendaftar lebih banyak dari kuota yang disiapkan, pemkab setempat tidak menutup kemungkinan akan melakukan seleksi.

Dia meminta kepada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Rejang Lebong sebagai panitia penyelenggara agar segera menyiapkan proses pemberangkatan 100 warga itu sehingga anggaran program tersebut bisa diserap dengan baik.

Pelaksanaan program umrah gratis itu, kata Denni, tidak ada unsur politik dalam menyambut Pilkada serentak 2020, karena program itu sudah dilaksanakan sejak 2017 dengan jumlah peserta 30 orang, dan kemudian pada 2018 berjumlah 50 orang.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019