Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini telah menghentikan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menyusul habis blanko di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Muradi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan stok blanko KTP-el tersebut sudah habis dan stok kiriman dari provinsi maupun pemerintah pusat juga belum ada.

"Pencetakan KTP-el sudah kami hentikan sejak beberapa ini, karena stok blankonya sudah habis terhitung sejak tanggal 20 Agustus kemarin," kata dia.

Dijelaskan dia, stok blanko KTP-el mereka miliki semula ada 500 keping. Di mana stok ini dikirim oleh Disdukcapil Provinsi Bengkulu pada awal Agustus lalu, namun setelah dipakai untuk pencetakan KTP warga stoknya kembali habis.

Pihaknya sudah mengajukan permintaan stok blanko ke Disdukcapil Provinsi Bengkulu, tetapi berdasarkan informasi yang mereka terima juga masih menunggu pengiriman stok blanko dari Kemendagri, sehingga kemungkinan stok ini baru dikirim ke Rejang Lebong satu minggu lagi.

Blanko yang akan dikirim oleh Disdukcapil Provinsi Bengkulu itu sendiri, rencananya akan digunakan pencetakan KTP penduduk pemula atau orang yang belum pernah memiliki KTP yang sudah masuk dalam daftar tunggu pencetakan atau print ready record (PRR) dengan jumlah mencapai 160 orang.

"Kami tidak melakukan penjemputan langsung ke Kemendagri, karena hanya akan diberikan 500 keping saja sehingga tidak sebanding dengan biaya yang akan dikeluarkan. Kami sekarang hanya menunggu pengiriman dari provinsi saja," kata Mei Susanti.

Dengan dihentikannya pencetakan KTP-el, pihaknya saat ini hanya melayani proses perekaman data KTP-el, pembuatan KK, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Untuk warga yang membutuhkan KTP saat ini mereka berikan surat keterangan yang isinya sama dengan KTP elektronik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019