Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memindahkan pelayanan ke mal pelayanan publik atau MPP setempat.
"Untuk pelayanan administrasi kependudukan ini terhitung mulai tanggal 22 April kemarin sudah pindah ke gedung MPP Rejang Lebong. Saat ini semua peralatan dan server sudah diangkut ke sini," kata Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong yang berada di Jalan Jenderal Soeprapto Kelurahan Talang Rimbo Lama, dipindahkan ke Gedung MPP Rejang Lebong yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup.
"Hari ini tadi untuk server sudah kita pindahkan, dan kini lagi pemasangan jaringan internet. Semua pelayanan administrasi kependudukan baik untuk perekaman KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga dan lainnya sudah bisa dilayani," terangnya.
Dengan dipindahkannya pelayanan administrasi kependudukan ini, tambah dia, maka secara otomatis perkantoran Disdukcapil Rejang Lebong juga pindah ke Gedung MPP Rejang Lebong menempati eks gedung RSUD Curup bergabung dengan DPM-PTSP serta dinas sosial setempat, serta 23 loket pelayanan yang disiapkan OPD otonom maupun vertikal di wilayah itu.
Menurut dia, pemindahan pelayanan Kantor Disdukcapil Rejang Lebong ke gedung MPP itu sendiri guna memudahkan pengurusan pelayanan publik yang terpusat di satu tempat.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain menyebutkan mal pelayanan publik (MPP) daerah itu saat ini telah melayani 24 jenis pelayanan perizinan dan administrasi pemerintahan.
Pelayanan publik yang dapat dinikmati di MPP Rejang Lebong ini baik untuk pengurusan perizinan usaha perdagangan, pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Kemudian pengurusan perizinan lingkungan, pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, pelayanan pertanahan, pelayanan Samsat dan lainnya.
Disdukcapil Rejang Lebong pindahkan layanan ke mal pelayanan publik
Kamis, 25 April 2024 6:48 WIB 1615