Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka kembali layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, setelah sempat tutup karena ada ASN terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan satu ASN yang bertugas di kantor tersebut dinyatakan positif COVID-19 sehingga pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara terhitung 27 Oktober 2020, atau bersamaan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Pelayanan sudah dibuka kembali mulai hari Senin kemarin, sebelumnya sempat ditutup sehari dan besoknya bersamaan libur panjang maupun cuti bersama," kata dia.
Menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan pihaknya saat ini sudah kembali normal dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap warga yang datang ke sini harus menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, kemudian mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," urainya.
Sementara itu, untuk ASN Disdukcapil setempat yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, menurut dia, saat ini belum masuk kerja dan masih menjalani isolasi mandiri.
"Sedangkan, untuk puluhan ASN lainnya sudah melakukan tes cepat dan semuanya dinyatakan non reaktif," tambahnya.
Sementara itu, berdasar data Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, jumlah warga daerah itu yang terkonfirmasi positif COVOD-19 hingga saat ini mencapai 174 kasus.
Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia, 140 orang sembuh dan 31 orang tengah menjalani isolasi dan pengawasan.
Disdukcapil Rejang Lebong kembali buka layanan
Selasa, 3 November 2020 15:55 WIB 4475