Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Sarolangun serta Polres Muarojambi menangkap pelaku pencurian senjat api (senpi) milik anggota Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, dan dalam aksi penangkapan itu sempat terjadi baku tembak hingga menewaskan pelaku di tempat kejadian.

"Pelaku ini mengalami luka tembak di bagian data setelah melakukan baku tembak dengan anggota kita di lapangan saat hendak ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Fariyadi, di Jambi Sabtu.

Tersangka Madan Saifudin Harahap (24) warga Kecamatan Padang Sidampuan, Sumatra Utara (Sumut) melakukan perlawanan saat hendak ditangkap anggota di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi setelah pelaku mencuri senpi milik anggota Polsek Pauh, kabur melarikan diri ke Muarojambi.

"Tersangka merupakan tahanan yang bebas bersyarat dalam kasus narkoba itu, awalnya merupakan tahanan narkoba lapas Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, namun karena banyak berulah di dalam lapas itu kemudian dipindahkan ke lapas di Palembang dan disana dia mendapat pembebasan bersyarat," kata Edi Faryadi.

Selanjutnya, pada 23 Agustus lalu, setelah bebas tersangka berangkat ke Kabupaten Sarolangun dan berpura-pura membuat laporan di Polsek Pauh dan saat membuat laporan, pelaku ini berpura-pura mau ke WC ternyata masuk ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Pauh yang saat itu ruangan kosong dan Kanit sedang mandi.

Pelaku melihat ruangan yang sepi, kemudian mengambil senjata api milik Kanit Reskrim yang disimpan dalam laci lemari di kantor polisi dan senpi dengan lima butir puluru, uang dan handphone yang ada di laci itu diambil pelaku dan pelaku langsung kabur melarikan diri ke Muarojambi dengan menumpang mobil pengangkut batubara.

Kemudian pelaku membawa barang curiannya tersebut ke Kumpeh dan setelah dilacak telepon genggam milik polisi yang dicuri ternyata diketahui keberadaan pelaku saat itu di Kumpeh.

Saat di lakukan penangkapan, tersangka yang tewas di tempat itu ternyata sempat menembaki anggota gabungan yang ada di lokasi. Sehingga terjadi tembakan balik dari anggota dan dilakukan tembak terukur ada 6 peluru yang ditembakan pelaku dan mengenai bagian tubuhnya dan tewas di tempat.

Sementara itu Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, mengatakan pelaku belum sempat menggunakan senjata api milik anggotanya tersebut untuk tindak kejahatan namun menurut saksi di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi tempat dia melarikan diri sempat menunjukkan dan menenteng senpi itu di depan masyarakat setempat.

"Ada beberapa saksi yang melihat pelaku membawa senpi itu keliling kampung dan menunjukkan kepada warga dan mempraktekkan menembak tanpa peluru," katanya.

Setelah warga melaporkan kejadian itu dan berkoordinasi dengan Polda Jambi maupun Polres Muarojambi, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan karena melawan dengan menembaki polisi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019