Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong, Bengkulu melumpuhkan satu orang terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek PUT Iptu Apionsori didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Azhara saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu mengatakan tersangka yang ditembak di bagian kaki kanannya ini lantaran melawan petugas adalah Supian (25), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

"Tersangka ini terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas, karena saat akan diamankan berusaha melawan dan membahayakan petugas," kata Apionsori.

Tersangka Supian ini ditangkap petugas Selasa sore (27/8), dia dicari petugas lantaran diduga terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di jalan lintas penghubung kedua provinsi salah satunya adalah kasus perampokan sepeda motor pada 12 Agustus lalu yang dialami korbannya Kalvin (19), warga asal Kota Lubuklinggau, Sumsel, namun sepeda motornya berhasil ditemukan petugas beberapa saat setelah korban dirampok.

Tersangka ini sudah menjadi target operasi pihaknya dan masuk dalam daftar pencarian orang, karena terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di jalan lintas, tetapi yang bersangkutan ini terkenal licin sehingga selalu kabur saat akan diamankan petugas.

Penangkapan terhadap tersangka itu sendiri kata dia, bermula adanya informasi yang menyebutkan Supian pada hari Selasa kemarin, sedang berada di salah satu rumah di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Kemudian petugas Polsek PUT yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhammad Azhara langsung menuju TKP, dan mendapati tersangkanya yang sudah lama mereka cari.

Saat digerebek petugas di rumah yang dimaksud selain ada tersangka Supian juga ada Guntur (35), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, yang merupakan DPO Polres Empat Lawang, Sumsel, yang pernah pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah itu sehingga mereka serahkan ke petugas Polres Empat Lawang.

Kedua orang yang mereka amankan itu sendiri kata dia, merupakan residivis pelaku pemalakan di kawasan Jembatan Dua Simpang Beliti beberapa tahun lalu yang diamankan tim Polda Bengkulu.

Sementara itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Al (24), warga Desa Simpang Beliti yang merupakan rekan tersangka Supian saat melakukan aksi begal terhadap warga Kota Lubuklinggau yang lewat di jalan lintas pada 12 Agustus lalu.

"Tersangka ini bersama dengan komplotannya selain sering menjalankan aksi perampokan sepeda motordi jalan lintas juga kerap melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil pengangkut barang. Mereka ini dikenal sadis dalam menjalankan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya," urai Iptu Apionsori.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019