Rejang Lebong (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno mengatakan dirinya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan di daerah itu melakukan aksinya.
"Untuk kesejahteraan dan situasi kamtibmas masyarakat wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong saya tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk para pelaku kriminal melakukan aksinya, pasti akan kami tindak tegas," kata AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, pelaku tindak kejahatan berupa perampokan dan perampasan kendaraan bermotor (begal) yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, belakangan ini sangat meresahkan serta merugikan masyarakat dan pemda setempat.
Maraknya aksi kejahatan di jalan penghubung kedua provinsi ini, kata dia, berimbas kepada perekonomian masyarakat Rejang Lebong karena orang dari luar daerah baik yang akan berwisata maupun kepentingan bisnis menjadi takut.
"Bayangkan potensi alam wisata dan wisata kuliner yang ada di Kabupaten Rejang Lebong jadi terganggu akibat ulah para pelaku ini, seharusnya wisatawan banyak yang berkunjung ke sini tetapi terhambat oleh orang-orang yang membuat nama Rejang Lebong jadi tercemar," ujar mantan Kapolres Kaur ini menambahkan.
Untuk itu pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang telah membuat nama baik daerah itu rusak, apa pun alasannya. Hal ini terbukti dalam beberapa hari ini pihaknya telah menangkap dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang meresahkan kalangan pengguna jalan lintas tersebut.
Sebagai langkah pengamanan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pihaknya akan meningkatkan patroli jarak jauh serta patroli yang dilaksanakan oleh polsek-polsek yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau serta pembinaan dan penyuluhan kamtibmas.
Kapolres Rejang Lebong tegaskan tak ada ruang untuk pelaku kejahatan
Minggu, 20 Desember 2020 19:53 WIB 2460