Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rencana pemerintah menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seharusnya menjadi skenario terakhir.
"Pemerintah seharusnya bisa menambah suntikan subsidi untuk BPJS Kesehatan. Kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, mengapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak mau," kata Tulus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tulus mengatakan keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan tanggung jawab pemerintah. Defisit keuangan BPJS Kesehatan seharusnya tidak serta merta dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif iuran.
Meskipun mengakui besaran iuran yang berlaku masih jauh di bawah biaya pokok sehingga kenaikan iuran seolah menjadi hal yang rasional, Tulus menilai hal itu bukan menjadi solusi tunggal.
"Pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Skema seperti itu tidak akan membebani masyarakat," tuturnya.
Menurut Tulus, sebagian subsidi energi yang masih mencapai Rp157 triliun sebagian bisa direlokasi menjadi subsidi BPJS Kesehatan atau yang lebih penting adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan, yang persentase kenaikannya sebagian langsung dialokasikan untuk memasok subsidi kepada BPJS Kesehatan.
"Selain tidak membebani masyarakat, skema ini juga bisa menjadi upaya preventif promotif sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan," katanya.
Karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk memprioritaskan skenario selain menaikkan iuran tarif untuk menutup desifit keuangan BPJS Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Pemerintah seharusnya bisa menambah suntikan subsidi untuk BPJS Kesehatan. Kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, mengapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak mau," kata Tulus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tulus mengatakan keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan tanggung jawab pemerintah. Defisit keuangan BPJS Kesehatan seharusnya tidak serta merta dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif iuran.
Meskipun mengakui besaran iuran yang berlaku masih jauh di bawah biaya pokok sehingga kenaikan iuran seolah menjadi hal yang rasional, Tulus menilai hal itu bukan menjadi solusi tunggal.
"Pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Skema seperti itu tidak akan membebani masyarakat," tuturnya.
Menurut Tulus, sebagian subsidi energi yang masih mencapai Rp157 triliun sebagian bisa direlokasi menjadi subsidi BPJS Kesehatan atau yang lebih penting adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan, yang persentase kenaikannya sebagian langsung dialokasikan untuk memasok subsidi kepada BPJS Kesehatan.
"Selain tidak membebani masyarakat, skema ini juga bisa menjadi upaya preventif promotif sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan," katanya.
Karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk memprioritaskan skenario selain menaikkan iuran tarif untuk menutup desifit keuangan BPJS Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019