Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan pendidikan dan pelatihan kaum disabilitas yang ada di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi bertempat di gedung PC NU Rejang Lebong, Kamis mengatakan kegiatan yang mereka laksanakan ini ialah berupa pendidikan dan pelatihan bagi penyandang cacat dan eks trauma dengan jumlah peserta sebanyak 15 orang.

"Kegiatan ini dilakukan dua sesi, sesi pertama diberikan kepada 15 orang penyandang disabilitas dan sesi kedua pada siang harinya diberikan kepada eks pemakai Nafza," jelas dia.

Pendidikan dan pelatihan bagi penyandang disabilitas yang mewakili 15 kecamatan tersebut dalam rangka memberikan pembinaan dan memotivasi mereka agar tidak minder dan tetap semangat sehingga bisa hidup mandiri.

Dijelaskan dia, berdasarkan UU No.8/2016, tentang Disabilitas, menyatakan bahwa orang catat itu sama dengan orang yang tidak cacat. Selain itu berdasarkan UU No.13/2011, tentang Fakir Miskin, menyebutkan para penyandang cacat ini juga harus melapor ke dinas sosial terdekat sehingga bisa mendapatkan bantuan untuk mereka.

"Yang melapor bukan harus yang bersangkutan tapi oleh pihak keluarganya ke kepala desa atau lurah masing-masing, kemudian kades atau lurah melapor ke dinas sosial. Penyandang disabilitas ini kita tidak tahu apakah mendapat bantuan atau tidak, apalagi kalau mereka miskin dan masyarakat sekitar cuek sehingga harus dibantu oleh pemerintah," tambah dia.

Untuk itu, pihaknya sudah berencana akan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas ini selain pendidikan dan keterampilan tetapi juga bantuan modal usaha yang akan dimasukan dalam program Kelompok Usaha Bersama atau Kube khusus penyandang disabilitas.

Dia berharap, kalangan masyarakat Rejang Lebong yang memiliki anggota keluarganya menyandang disabilitas fisik maupun mental agar melaporkannya ke dinas sosial setempat sehingga bisa didata dan diberikan bantuan jaminan sosial dari pemerintah pusat terutama dari kalangan tidak mampu.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019